Kemenag Minta Jatim Pikir Ulang Izin Salat Id Berjemaah

Kemenag Minta Jatim Pikir Ulang Izin Salat Id Berjemaah

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kementerian Agama (Kemenag) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertimbangkan ulang izin salat berjemaah saat Ramadan dan Idulfitri di masjid di tengah pandemi virus corona. 

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamarudin Amin mengatakan, sejak awal imbauan pemerintah sudah jelas terkait pelaksanaan ibadah di rumah selama masa pandemi corona.

Selama kasus positif virus corona belum melandai, imbauan untuk tidak salat berjemaah di masjid harus ditaati.

"Kita imbau agar memikirkan kembali. Karena potensi penularan masih sangat besar," kata Kamarudin dilansir CNNIndonesia, Sabtu (16/5).

Izin salat berjemaah di masjid di Jawa Timur ini terbit di tengah tingginya kasus virus corona. Hingga Jumat (15/5), tercatat kasus positif corona di Jawa Timur mencapai 1.921 kasus, atau yang tertinggi kedua se-Indonesia.

Menurut Kamarudin, dengan fakta tersebut, artinya potensi penularan masih cukup tinggi. Sehingga, Kemenag mengimbau agar masyarakat juga tidak memaksakan untuk salat berjemaah di masjid.

"Karena kita tidak ingin tempat ibadah jadi episentrum penularan Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya Pemprov Jatim mengeluarkan surat yang memperbolehkan salat berjemaah pada Ramadan dan Idulfitri di masjid, termasuk masjid terbesar di Surabaya yakni Masjid Al Akbar. Surat itu bernomor 551/7809/012/2020 berisi tentang Kafiat Takbir dan Salat Idul Fitri. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono.

Saat dikonfirmasi, Heru mengatakan, kebijakan memperbolehkan masjid untuk menggelar ibadah salat berjamaah merupakan masukan dari sejumlah tokoh agama kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Ini adalah melihat ada beberapa tokoh agama, kelompok agama yang menghadap ke Ibu Gubernur, dan kami mendapat beberapa masukan," kata Heru.

Meski mengizinkan masjid menggelar salat berjemaah, Heru mengatakan ada beberapa protokol yang harus diterapkan oleh pengelola masjid. Termasuk saf salat 1-2 meter, pemakaian masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area masjid untuk menjalani salat berjemaah.

Berita Lainnya

Index