Tim PKM Dosen FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Rumbai Pesisir

Tim PKM Dosen FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Rumbai Pesisir

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum khusus hukum lingkungan. Tim Pengabdian Kepada masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, 7 Juni lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi dan kontribusi pemikiran dosen unilak bagi masyarakat sekitar.

Sebagi ketua Tim PKM Dr. H. Mohd. Yusuf Daeng, S.H., M.H., Ph.D dan anggota Olivia Anggie Johar, S.H., M.H. dan Tri Novitasari Manihuruk, S.H., M.H.

Olivia Anggie menyebutkan kegiatan ini diberi nama peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penegakan hukum lingkungan. "Diikuti oleh lebih dari 25 warga yang terdiri dari perangkat RT, organisai kepemudaan, ibu rumah tangga dan lain lain" Ujar Olivia saat dihubungi Sabtu (20/06/2020).

Dijelaskan Olivia, bahwa penegakan hukum lingkungan terdiri dari penegakan hukum lingkungan administrasi, penegakan hukum lingkungan perdata dan penegakan hukum lingkungan pidana sesuai dengan UU Lingkungan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penegakan hukum lingkungan administrasi bertujuan agar perbuatan yang melanggar hukum atau tidak memenuhi persyaratan, berhenti atau mengembalikan kepada keadaan semula. Penegakan hukum lingkungan perdata merupakan upaya penegakan hukum kedua setelah hukum administrasi karena tujuannya upaya untuk meminta ganti rugi oleh korban kepada pencemar atau perusak lingkungan. Sementara, penegakan hukum lingkungan pidana merupakan upaya hukum terakhir dengan tujuan menjatuhkan hukum penjara atau denda kepada pelaku pencemaran atau perusak lingkungan hidup.

Menurut Olivia, penting bagi masyarakat itu mengetahui hal ini (penyuluhan ini) kesadaran masyarakat akan informasi tentang hukum lingkungan dapat membantu mereka terhindar dari persoalan hukum dan turut serta membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Masyarakat/manusia harus selaras dengan lingkungan sekitar demi kelangsungan hidup, jika kesadaran masyarakat baik, mereka terhindar dari sanksi hukum dan kelestarian lingkungan ikut terjaga".

Dijelaskan Olivia kegiatan berlangsung selama dua jam, dimulai sejak jam 4 sampai 6 sore, di sela penyuluhan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab. "Beberapa peserta memang baru pertama kali mendapatkan pemahaman hukum lingkungan, yang sering mereka dapatkan biasanya tentang narkoba" Ujar Olivia

Dikatakan Olivia, harapannya dari kegiatan ini meningkat pengetahuan masyarakat mengenai penegakan hukum lingkungan bagi masyarakat khususnya warga kelurahan Lembah Sari. Dalam sosialisasi ini tim dosen Unilak juga memberikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu.

 

Berita Lainnya

Index