Peringatan HUT RI ke-75 di Kabupaten Siak Dilaksanakan Khidmad dan Sederhana

Peringatan HUT RI ke-75 di Kabupaten Siak Dilaksanakan Khidmad dan Sederhana

SIAK, RIAUREVIEW.COM -Peringatamn HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada tahun ini akan dilaksanakan secara khidmad dan sederhana di Kabupaten Siak dengan protokol kesehatan dalam suasana new normal.

Guna kelancaran pelaksanaan, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin bersama Pimpinan OPD terkait menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun  Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tingkat Kabupaten Siak Tahun 2020, yang dilaksanakan di Siak Sri Indrapura Meeting Room Kantor Bupati Siak, Jum'at (24/7/20)

Dalam arahannya, Penjabat Sekda menjelaskan bahwa peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut kata dia menyesuaikan suasana new normal  sehingga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Rapat ini berkaitan dengan pelaksanaan HUT RI ke-75 Kabupaten Siak pada tanggal 17 Agustus nanti, di mana sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara melalui Surat Edaran Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.40/07/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 ini pelaksanaannya dengan menjalankan protokol kesehatan" kata dia.

Untuk itu lanjutnya, dalam pelaksanaannya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak,memakai masker,meminimalisir terjadinya penumpukan peserta upacara.

Agenda rapat difokuskan untuk mendengarkan masukan dari peserta rapat yang hadir terdiri dari Pimpinan OPD, terkait pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 yang khidmad, teratur, minimalis, dan sesuai protokol kesehatan.

"Saya harap masukan dari Pimpinan OPD dan para Kabag, Kasubbag agar pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 Tingkat Kabupaten Siak tahun ini dapat berjalan khidmad, tertib, minimalis, dan dengan penerapan protokol kesehatan" kata Jamal.

Hasil akhir rapat memutuskan pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini di Kabupaten Siak diaksanakan di halaman Kantor Bupati Siak untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang menyaksikan.

"Selain itu, untuk Paskibraka hanya terdiri dari tiga orang, yaitu pengibar bendera dan dua pendamping. Untuk peserta upacara kita putuskan hanya terdiri dari Pejabat Eselon II,III, dan IV yang nantinya akan diatur sedemikian rupa agar jarak antar peserta upacara memenuhi ketentuan satu meter" kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kegiatan dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI akan ditiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

"Kegiatan pendukung lainnya seperti lomba dan pawai karnaval kita tiadakan. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19" urainnya.

Kemudian Jamaluddin menjelaskan setelah pelaksanaan upacara bendera di halaman Kantor Bupati, dilanjutkan pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi secara virtual oleh Presiden Joko Widodo.

"Setelah upacara kita laksanakan di halaman Kantor Bupati nantinya Bapak Bupati bersama Forkopimda mengikuti upacara detik-detik Proklamasi oleh Presiden Joko Widodo yang diselenggarakan secara virtual bertempat di Ruang Siak Live Room" jelasnya.

Berita Lainnya

Index