BEM Unilak: Tuntut Pemprov Riau Realisasikan Bantuan Pendidikan

BEM Unilak: Tuntut Pemprov Riau Realisasikan Bantuan Pendidikan

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM - Kamis tanggal 05 April 2018 pukul 14.50 wib berlangsung Aksi unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning yang bertempat di Kantor Gubernur Riau Jl. Jend Sudirman Pekanbaru. Titik kumpul Sekretariat BEM Universitas Lancang Kuning dengan jumlah massa 100 Orang. Korlap Amir Arifin Hidayat (Menkumham BEM UNILAK) dan Ervan Ibsahrodan (Presma UNILAK).

Aksi tersebut sebagai reaksi terhadap ketidakseriusan Pemprov Riau dalam merealisasikan bantuan pendidikan Bansos Kesra kepada mahasiswa.

Rangkaian kegiatan:

Massa aksi konvoi  menggunakan kendaraan bermotor RD2 langsung menuju ke Kantor Gubernur Riau setelah memarkirkan kendaraan di Jl. Cut Nyak Dien samping kantor Gubernur Riau (Gubri), masa aksi langsung masuk ke dalam halaman kantor Gubri sambil Korlap berorasi dan menyampaikan tuntutannya. Inilah tuntutannya:

  • Mempertanyakan dasar penetapan pemotongan Bantuan Pendidikan Bansos Kesra sebesar Rp 3.500.000 yang notabene sebelumnya Form Proposal yang diberikan Biro Kesra Pemprov. Riau ke Mahasiswa sebesar Rp 6.000.000
  • Mendesak Plt Gubernur Riau untuk segera memerintahkan Biro Kesra agar merealisasikan bantuan pendidikan bansos kesra dalam kurun waktu satu minggu.

Setelah beberapa lama berorasi secara bergantian pukul 16.15 wib, aksi massa ditemui oleh Kepala Biro Kesra Drs H. Masrul Kasmy yang memberikan tanggapan terhadap tuntutan aksi masa, yakni bahwa bantuan pendidikan bansos kesra tersebut bukan beasiswa melainkan bantuan pendidikan yang diberikan bagi mahasiswa yg berasal dari keluarga tidak mampu, sebanyak 2.640 orang mahasiswa di universitas / perguruan tinggi se-Riau dengan rincian sebanyak 2400 orang mahasiswa S1 dengan nominal Rp 3.500.000 dan sebanyak 240 orang mahasiswa D3  dengan nominal Rp 2.500.000 yang tercantum dalam Keputusan Gubernur dan bisa dilihat dalam Buku APBD 2018. Kemudian untuk bantuan pendidikan kesra 2018 akan secepatnya dicairkan kepada yang berhak sesuai dengan poin-poin yg di atur dalam Pergub 35 tahun 2017.

Mendengar tanggapan tersebut, massa merasa tidak puas dan dibohongi, karena penyerahan bantuan pendidikan kesra yang telah dilakukan secara simbolis di kampus Unilak pada tanggal 14 Februari 2018 sampai sekarang tidak jelas realisasinya dan Karo Kesra dinilai gagal menjelaskannya kepada massa.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan massa ke pihak kepolisian karna massa berusaha memaksa masuk kantor Gubri, namun situasi tetap bisa dikendalikan.

Pukul 17.30 wib massa memutuskan untuk membubarkan diri dengan tertib.

Berita Lainnya

Index