Fak. Hukum Unilak Menggelar Seminar Nasional Hukum Kepailitan, Pematerinya AKPI Pusat

Fak. Hukum Unilak Menggelar Seminar Nasional Hukum Kepailitan, Pematerinya AKPI Pusat

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Untuk terus meningkat kualitas pendidikan di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Fakultas Hukum Unilak menggelar seminar nasional tentang Hukum Kepailitan, Sabtu (7/4). Sebagai pembicara, yaitu Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jasmine James Purba, SH, MH, Sekretaris Jenderal (Sekjend)  AKPI Imran Nating, SH, MH dan Kurator dan Pengurus H. Syafri Muchtar, SH, SPN dengan mengangkat tema strategi penyelesaian hutang piutang melalui mekanisme kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Seminar ini dibuka langsung oleh Rektor Unilak Dr. Hj. Hasnati, SH, MH dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Iriansyah, SH, MH, Wakil Dekan III Dr. Fahmi, SH, MH jajaran pimpinan dan dosen Unilak. Seminar nasional diikuti lebih dari 300 mahasiswa S1 Fakultas Hukum Unilak  dan S2 Program Magister Hukum Unilak.

Rektor Unilak dalam sambutan, mengatakan tema seminar yang diangkat kali ini sangat menarik untuk kita ketahui, terutama bagi kita yang berkecimpung tentang ilmu hukum. Strategi dan paparan yang disampaikan tentu dapat mempertajam ilmu yang telah kita miliki, mengangkat tema "Strategi penyelesaian utang piutang melalui mekanisme kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)". Maka kami berharap dari tema yang diangkat ini, dapat mencuat berbagai informasi dan ide-ide baru bagi kita semua langsung dari narasumber.

Selain seminar, juga diadakan penandatangan nota kesepahaman atas Memorandum of Understanding (MoU) antara Unilak, Fakultas Hukum Unilak dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Dari pihak Unilak MoU  ditandatangani oleh Rektor Dr. Hj. Hasnati, SH, MH dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Iriansyah, SH, MH. Dari pihak AKPI langsung dilakukan oleh Ketua serta Sekjen AKPI.

Penandatangan Mou antara Fakultas Hukum Unilak dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia

Ketua AKPI Jasmine James Purba, SH, MH, usai seminar menyampaikan, saya melihat mahasiswa Unilak sangat berantusias mengikuti seminar ini, bahkan beberapa mahasiswa yang mengajukan pertanyaan yang sangat menarik disertai dengan melihat contoh-contoh kasus yang terjadi. Jasmin menambahkan, selain  seminar kita juga adakan MoU, ini sangat bagus untuk pengembangan akademik Unilak ke depan, bahwa kampus sebagai akademis tentu bagus berkolaborasi dengan kami (AKPI).

“Kami berharap dari organisasi kurator akan bisa memberikan sumbangsih dalam dunia akademis, agar kepahaman masyarakat tentang hukum kepailitan bisa lebih disebarluaskan” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Dekan Fakultas Hukum Dr. Iriansyah, menurutnya, MoU ini sangat penting bagi Fakultas Hukum khususnya dan ke depan kita agendakan dalam bentuk workshop atau kuliah umum yang akan kami datangkan dari pengurus pusat kurator. Nilai tambahnya sangat bagus, karena berkaitan dengan mata kuliah. Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini akan meningkatkan kualitas dan keunggulan dari Fakultas Hukum di Unilak ini.

Seminar berlangsung sangat menarik, dan bertindak sebagai moderator Irawan Harahap, SH, SE, MKn, CLA. Para narasumber memberikan ilmu  dibarengi contoh-contoh kasus yang sangat dipahami dan mudah dimengerti oleh peserta.

Berita Lainnya

Index