RIAUREVIEW.COM --Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) kabupaten Kampar, menandatangani kerjasama dengan Rusdinur Center dalam pemberian bantuan pelayanan hukum perkara pidana bagi masyarakat tidak mampu yang berdomisili di Kabupaten Kampar.
Pemberian Pelayanan Gratis untuk masyarakat ini dimulai di tanda tanganinya MoU antara Rusdinur dengan Ketua DPC FERARI Kabupaten Kampar Busrianto, SH pada Senin (31/8/2020).
Ketua DPC FERARI Busrianto, SH mengatakan, kerjasama yang dijalin antara FERARI Kampar dengan Rusdinur center dilatar belakangi oleh kurangnya perlindungan hukum masyarakat menengah kebawah, yang selama ini belum bisa menggunakan bantuan hukum karna faktor ekonomi.
"Kami melakukan MoU dengan Rusdinur Center dalam rangka memberi bantuan hukum gratis di Kabupaten Kampar,karena banyak masyarakat Kabupaten Kampar ini yang belum bisa menggunakan bantuan hukum karna keterbatasan biaya,"ujarnya kepada wartawan.
Layanan yang diberikan FERARI Kampar ini dilandasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang berhak mendapatkan Bantuan Hukum hingga masalah hukumnya selesai dan atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Bantuan yang akan kita layani untuk masyarakat yang tidak mampu untuk membayar jasa advokat,baik itu pendampingan di Polres kejaksaan dan pengadilan,"paparnya.
Busrianto juga menjelaskan,adapun Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum yang akan dilakukan oleh Rusdinur Center bersama FERARI Kampar, yakni dengan mengajukan permohonan secara tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan Bantuan Hukum.
"Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah yang berwenang misalnya dari pihak Desa atau Kelurahan,atau dari Kecamatan dan syarat yang paling utama harus berdomisili di Kabupaten Kampar,"tuturnya.*** ( Rilis)
FERARI Kampar Beri Pelayanan Hukum Gratis Bagi Warga yang Tidak Mampu
Redaksi
Senin, 31 Agustus 2020 - 23:33:46 WIB

Pilihan Redaksi
IndexPenyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu
Disinyalir Rekanan Proyek MCK Pantai Wisata Prapat Tunggal Mark Up Anggaran
Rakor KLA, Bupati Inginkan Koordinasi Seluruh Stakeholder Berjalan dengan Baik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PEMERINTAH
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar Ikuti Seminar Nasional Tentang Lingkungan
Rabu, 04 Oktober 2023 - 21:00:00 Wib PEMERINTAH
31.293 KPM di Kabupaten Kepulauan Meranti Terima Bantuan Beras
Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:48:19 Wib PEMERINTAH
Pemkab Kepulauan Meranti Siap Dukung Operasi Mantap Brata Pengaman Pemilu 2024
Selasa, 03 Oktober 2023 - 16:00:00 Wib PEMERINTAH
Plt Bupati Asmar Ikuti Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:30:00 Wib PEMERINTAH