Humas PT SBP Bantah Lahan yang Terbakar Berada di Luar HGU Perusahaan

Humas PT SBP Bantah Lahan yang Terbakar Berada di Luar HGU Perusahaan

PELALAWAN, RIAUREVIEW,COM --Adanya informasi dan pemberitaan oleh salah satu media online yang menyebutkan adanya kejadian karhutla di dalam HGU PT Surya Bratasena Pondation ( SBP), kejadian itu sama sekali tidak benar atau hoax.

Pihak PT SBP melalui humasnya Aditiya, SE menyampaikan  pihaknya tidak mengetahui ada kejadian kebakaran di dalam areal Perusahaan, terkait adanya pemberitaan itu siapa sumbernya dan mempertanyakan datanya.

"Kita saja tidak tahu ada lahan kita yang terbakar, jadi kalau ada pihak yang mengatakan ada lahan HGU kita yang terbakar tunjukkan datanya," ujarya kepada sejumlah media Rabu (9/9/20).

Lanjutnya, dalam menangani persoalan karhutla sejauh ini pihak perusahaan sudah melakukan SOP dan juga melakukan dan menaati  imbauan pemerintah dalam rangka meminimalisir terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

"Terkait masalah karhutla kita selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terutama yang berada di Sektor  Pangkalan Kuras, melakukan imbauan ke masyarakat terhadap bahayanya membakar lahan," tambahnya.

Terkait adanya kebakaran kemaren Selasa (8/9/20) di Desa Betung lahan itu sama sekali tidak masuk di dalam HGU Perusahaan, atas kejadian itupun pihaknya lansung bergerak cepat memadamkan api.

"Kita tampil dan  ikutserta  menjaga lahan agar tidak terbakar, jangankan berada dalam HGU kita, di luar HGU pun kita ikut berperan dalam memadamkan api, serta mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan," tambahnya.

Tokoh masyarakat Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras, Syarum ( 43)  membenarkan adanya kebakaran di wilayah mereka dan berada di luar HGU PT SBP.

"Ya, luas kebakaran kisaran 20m x 30m, dapat kita padamkan dengan di bantu peralatan pemadam kebakaran dari PT SBP, kita sangat mengapresiasi  pihak perusahaan  cepat tangap dalam memberikan bantuan dalam pemadaman kebakaran tersebut," ucapnya.

Terkait dengan adanya tudingan terhadap kebakaran itu di dalam HGU Perusahaan Tokoh masyarakat ini, menyampaikan dirinya sedikit tahu batasan dan areal HGU Perusahaan dengan desa.

"Kita pertegas, lahan yang terbakar ini tidak berada dalam HGU PT SBP," tutupnya.*( JC)

Berita Lainnya

Index