Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Dihadiri 11 PPK

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Dihadiri 11 PPK
RAPAT PLENO TERBUKA : Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly didampingi komisioner KPU Bengkalis memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar hasil pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilukada 2020, Senin (14/9/2020

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar hasil pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020, berlangsung Senin (14/9/2020).

Tahapan Pemilukada yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis tersebut, berlangsung di Gedung Daerah Bengkalis dan dihadiri 11 PPK se-Kabupaten Bengkalis.

Rapat pleno terbuka dibuka resmi Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, didampingi Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan.

Fadhillah mengatakan, proses pemutakhiran penetapan daftar pemilih sementara ini sangat penting dalam penyelenggarakan demokrasi, yang merupakan hak warga untuk memilih.  Baik pemilihan Pileg, Bupati, Gubernur maupun pemilihan presiden.

Ia juga menjelaskan, dalam melakukan proses pemutakhiran ini akan terjadi dinamika-dinamika seperti perkembangan dan pertumbuhan penduduk.

“Jika ada data hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara yang tidak sesuai atau tidak cocok, maka segera kita lakukan improvisasi, perlu diingatkan siapakah pelaku improvisasi data tersebut? Kita semua kita adalah pelaku improvisasi, ucap Ketua KPU Bengkalis dihadapan semua PPK kecamatan.

Fadhillah menambahkan, jika ada kesalahan dan kelemahan pada proses pemutakhiran, ia berharap jangan jadi sebagai persoalan atau permasalahan, mengingat ini semua kepentingan bersama, mari lakukan bersama.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Asisten I H Umi Kalsum, Kaban Kesbangpol Herman Baran, Kepala Dinas Disdukcapil Bengkalis Ismail, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, perwakilan Polres Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis dan undangan dari koalisi partai politik (Parpol).(kr)

Berita Lainnya

Index