Kasus Covid-19 Meningkat, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Batasi Tatap Muka

Kasus Covid-19 Meningkat, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Batasi Tatap Muka
Basuki Rakhmad.(Sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Pandemi Covid-19 membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis menerapkan imbauan kepada masyarakat, yang hendak melakukan pengurusan perizinan dan non perizinan untuk mengurangi aktifitas tatap muka.

Seperti disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad, Senin (21/9/2020). Pelayanan perizinan dan non perizinan tetap berjalan seperti biasa di tengah pandemi Covid-19. Namun, untuk pelayanan diimbau tanpa tatap muka, meskipun demikian dengan tatap muka, tetap terlayani sepanjang melalui protokol kesehatan Covid-19.

“Pelayanan perizinan dan non perizinan hari ini tetap jalan seperti biasa, sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pelayanan diimbau melalui tanpa tatap muka. Meskipun demikian dengan tatap muka juga kami layani, sepanjang penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dilakukan,”ujar Basuki Rakhmad.

Untuk perizinan dan non perizinan ini, sambungnya. Tahun 2020 memasuki pandemi Covid-19, DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, telah menerbitkan 629 surat izin pelayanan perizinan dan non perizanan. Itu diperoleh dari data pertriwulan dari Januari, Februari hingga Maret 2020.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, pada bulan Januari ada beberapa sektor telah diterbikan surat izin, yaitu sektor kesehatan 75 buah, perindustrian 2 buah, pendidikan 55 buah, pertanahan 1 buah, lingkungan hidup 6 buah, pekerjaan umum 23 buah total keseluruhan 162 buah.

Sementara pada bulan Februari, sektor kesehatan 70 buah, perdangan 2 buah, pariwisata 3 buah, pendidikan 152 buah, lingkungan hidup 8 buah pekerjaan umum 27 buah total keseluruhan 262 buah. Kemudian bulan Maret, sektor kesehatan 51 buah, perdagangan 1 buah, pariwisata 2 buah, pendidikan 108 buah, pertanahan 2 buah, lingkungan hidup 1 buah, pekerjaan umum 40 buah total keseluruhan 205 buah.

“Dapat kita lihat penyelenggaraan penerbitan izin di DPMPTSP Bengkalis, pada bulan Februari ada sedikit mengalami peningkatan 262 buah, dibandingkan pada bulan Januari hanya 162 buah,”katanya.

Ia jelaskan lagi, bidang perizinan terbagi dua, yakni pelayanan perizinan jasa usaha dan perizinan tertentu, jadi total keseluruhan selama triwulan Januari, Februari dan Maret sebanyak 629 buah. Penerbitan surat izin selama triwulan I,II dan III 2020 itu, ada yang penerbitan surat izin baru dan ada juga yang penerbitan perpanjangan perizinan.

“Alhamdulillah, sejak adanya perizinan online melalui elektronik pelayanan perizinan terpadu (e-Pintar). Semua bisa dikerjakan dengan mudah dan cepat,”ungkapnya.(kr)

Berita Lainnya

Index