BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Rapat Pleno terbuka pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bengkalis 2020, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis berjalan dengan baik, Kamis (24/9/2020) pagi.
Walau rapat pleno pencabutan nomor urut Paslon dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun, cabut undi nomor urut sesuai dengan jadwal. Masing-masing Paslon memasuki KPU Bengkalis tepat pukul 09.57 WIB. Empat Paslon dan undangan wajib cek suhu panas melalui thermal gun yang disiapkan KPU dipintu masuk gedung KPU, Jalan Antara.
Setelah melalui proses protokol kesehatan. Empat paslon dan undangan dipersilahkan masuk dan duduk pada kursi yang sudah disiapkan, jarak kursi juga melalui protokol kesehatan (physikal distancing).
Dibuka oleh Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly didampingi empat Komisioner KPU Bengkalis, Safroni, Anggi Ramadan, Feri Herlinda dan Emliawati Saparina. Dilanjutkan dengan pencabutan nomor undian paslon. Sebelum cabut undi berlangsung, masing-masing Paslon mengambil nomor urut pencabutan undi.
Alhasil dari nomor urut pencabutan undi, masing-masing Paslon mendapat nomor sesuai dengan tahapan KPU Bengkalis. Untuk nomor urut 1 diperoleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaderismanto-Iyeth Bustami (KDI), Nomor urut 2 diperoleh Paslon Abi Bahrun-Herman (AMAN), Nomor urut Paslon 3 diperoleh Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) dan Nomor Urut Paslon 4 diperoleh Indra Gunawan-Samsu Dalimunte (ESA).
Pencabutan nomor urut empat paslon ini ditandai juga dengan deklarasi dan penandatanganan Fakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020.
Fakta Integritas tersebut memuat, tiga (3) catatan penting. Pertama, paslon mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengenadilan Covid-19, pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, yang telah di ubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
Kedua, mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.
Kumudian ketiga, mengutamakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Fakta integritas tersebut ditandatangani empat Paslon yang hadir dalam tahapan cabut undi nomor urut di KPU Bengkalis.
“Hasil dari pencabutan nomor urut melalui tahapan di KPU Bengkalis sudah terlaksana dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk nomor urut 1 diperoleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaderismanto-Iyeth Bustami (KDI), Nomor urut 2 diperoleh Paslon Abi Bahrun-Herman (AMAN), Nomor urut Paslon 3 diperoleh Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) dan Nomor Urut Paslon 4 diperoleh Indra Gunawan-Samsu Dalimunte (ESA),”kata Fadhillah Al Mausuly.
Pengamanan Diperketat
Sepanjang pelaksanaan undian nomor urut Paslon. Pengamanan dari kepolisian dan TNI diperketat. Ruas jalan masuk menuju gedung KPU Bengkalis diblokir. Hal itu dilakukan dalam rangka pembatasan sosial dimasa pandemi Covid-19.
“Kita antisipasi agar pelaksanaan pencabutan nomor urut serta deklarasi tetap kondusif. Untuk menjaga bersama-sama kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19,”ujar Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Nanda.(kr)