Dari APK Bacalon KBS Hingga ESA

Bawaslu Bongkar Paksa APK di Pulau Bengkalis

Bawaslu Bongkar Paksa APK di Pulau Bengkalis
PENERTIBAN : Bawaslu Kabupaten Bengkalis dibantu Satpol PP Bengkalis menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai menyalahi ketentuan dari sejumlah titik di Pulau Bengkalis, Rabu (30/9/2020).(Sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  — Bergerak cepat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis membongkar paksa Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis, yang dinilai menyalahi ketentuan.

Penertiban APK disejumlah titik di Pulau Bengkalis itu berlangsung, Rabu (30/9/2020). Bawaslu tak sendiri, melainkan dibantu oleh penegak peraturan daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bengkalis.

Penertiban ini diawali dari Jalan Poros Bantan-Bengkalis hingga sejumlah titik lainnya. Pembongkaran APK ini tak memakan waktu lama. Sebab, baleho-baleho dan spanduk mulai dari Paslon bergambar Kasmarni-Bagus Santoso (KBS), Paslon Abi Bahrun-Herman (Aman), Paslon Kaderismanto-Iyeth Bustami (KDI) hingga Paslon Indra Gunawan Eet-Samda Dalimunte (ESA) ditertibkan.

Terkait penertiban APK ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, Rabu (30/9/2020) mengatakan, sebelum penertiban APK ini sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon, agar mencabutnya. Artinya, itu menjadi bagian dari ultimatum Bawaslu, karena memasuki jadwal kampanye dan alat peraga sosialisasi seharusnya dibongkar.

"Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya," ungkap Mukhlasin, Rabu (30/9/2020).

"Dari pantauan, masih banyak alat peraga yang masih terpasang, sehingga harus dibongkar. Pemasangan alat peraga kampanye selanjutnya sesuai dengan aturan KPU nantinya," katanya lagi.

Sementara itu, ditambahkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Bantan, Ferizal, penertiban alat peraga  sosialisasi dilakukan petugas gabungan.

"Penertiban kita melibatkan petugas kepolisian, Satpol PP dan kegiatan pembongkaran sekitar pukul 08.30 WIB,"terangnya.

Berita Lainnya

Index