JAKARTA, RIAUREVIEW.COM --Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menyambut positif atas diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah pemerintah mengeluarkan Perpres tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap nasib 51 ribu tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019, termasuk 34.959 guru honorer.
Pasal 2 ayat (1) Perpres ini menyebutkan, PPPK diangkat dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian Pasal 2 ayat (2) menyatakan, PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja golongan.
"Besaran Gaji PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan besaran Gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan," bunyi Pasal 2 ayat (3)
"Dengan adanya Perpres tersebut, mereka akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dan segera mendapatkan hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS," kata Ali Zamroni.
Ali Zamroni berpendapat skema PPPK merupakan jalan terbaik saat banyaknya tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS.
Skema PPPK ini juga menjadi hadiah bagi para guru honorer di tanah air yang telah mengabdi puluhan tahun, akhirnya telah memperoleh kepastian nasib dan perhatian dari negara.
"Mereka hanya dibedakan pada hak pensiun saja. PPPK tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti para PNS. Jadi Perpres ini merupakan kado pemerintah untuk para guru honorer di tanah air," kata wakil rakyat dapil Banten I ini."
Ali Zamroni menambahkan. saat ini terdapat 438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda. Sebanyak 157.210 atau 35,84 persen diantaranya merupakan guru honorer.
"Dengan kondisi seadanya, para guru honorer harus mengabdi kepada negara dengan mendidik para siswa di seluruh pelosok Indonesia," katanya.***
Perpres Nomor 98/2020, Kado Pemerintah Untuk Guru Honorer
Redaksi
Jumat, 02 Oktober 2020 - 20:21:09 WIB

Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni
Pilihan Redaksi
IndexCiri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Selat Morong, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung Berpakaian Warna Pink
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PEMERINTAHAN
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
Jumat, 05 September 2025 - 19:24:38 Wib PEMERINTAHAN
Gegara Situasi Dalam Negeri, Prabowo Batalkan Pertemuan dengan Xi Jinping
Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:25:25 Wib PEMERINTAHAN
Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis
Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:22 Wib PEMERINTAHAN
Bupati Kepulauan Meranti Terima Award Peduli Aspirasi Masyarakat
Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:30:00 Wib PEMERINTAHAN