Mahfud MD Resmi Tunjuk Suko Wiyono Jadi Ketua Sementara APHTN-HAN

Mahfud MD Resmi Tunjuk Suko Wiyono Jadi Ketua Sementara APHTN-HAN

RIAUREVIEW.COM --Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan menunjuk Suko Wiyono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Mahfud yang sebelumnya memimpin asosiasi itu menunjuk Suko untuk jadi Ketua Sementara melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual hari ini Sabtu (7/11/2020) sampai diselenggarakannya Munas yang akan datang.
 
Hal itu dilakukan oleh APHTN-HAN setelah Ketua Umum definitif Mahfud MD, meminta agar ditunjuk pengemudi asosiasi setelah dirinya menjadi Menko Polhukam Republik Indonesia.
 
Mahfud MD mengatakan, APHTN-HAN maupun Menko Polhukam harus profesional. Menurutnya, profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan yang ilmiah-obyektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
 
APHTN-HAN lanjut Mahfud, harus tegas menyatakan pemihakan terhadap kebenaran ilmiah dan kepentingan rakyat. Tetapi profesionalisme bagi Menteri adalah melaksanakan pilihan kebijakan yang telah diputuskan oleh kabinet.
 
"Di sini bisa ada conflict of interest, saya khawatir profesionalisme APHTN-HAN terhambat dan rikuh untuk menyampaikan sikap dan aspirasi jika Ketuanya masih dijabat oleh Menteri. Makanya saya minta APHTN-HAN dipimpin oleh yang lain saja", kata Mahfud MD yg menjadi Ketua Umum APHTN-HAN sejak tahun 2015.
 
Profesor Suko Wiyono sendiri selama ini adalah Wakil Ketua Umum di kepengurusan yang dipimpin oleh Mahfud. Suko adalah guru besar hukum tata negara di Universitas Negeri Malang dan rektor Universitas Wisnu Wardhana.
 
Selain menunjuk Ketua Sementara, Rakornas APHTN-HAN juga menunjuk Ketua Steering Committe Munas APHTN yang akan datang yakni Susi Dwi Harijanti, guru besar hukum tata negara Universitas Padjajaran.[okezone.com]

Berita Lainnya

Index