PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Setelah melalui beberapa kali penundaan. Akhirnya, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, menjadwalkan terlaksananya yudisium dan wisuda Angkatan ke-LXI, Selasa (24/11/2020)
Sesuai jadwal, pelaksanaan Yudisium Angkatan ke-LXI akan berlangsung, Rabu (25/11/2020) besok pukul 07.30 Wib. Yudisium berlangsung di Hotel Pangeran, Grand Ballroom Lantai 1 Pekanbaru.
Sedangkan untuk pelaksanaan wisuda sarjana ke-LXI dan Magister XI akan dilaksanakan secara Drive Thru di lobi Rektorat Unilak Pekanbaru, selama 3 hari dari tanggal 1-3 Desember 2020.
Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru, Dr. Fahmi, SH, MH, Selasa (24/11/2020.
"Sehubungan dengan akan di adakannya acara Yudisium Fakultas Hukum Unilak pada tanggal 25 November 2020 di Hotel Pangeran Grand Ballroom Lantai 1 Pekanbaru. Diharapkan kepada Peserta Yudisium untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan Covid-19"ujarnya melalui pengumuman secara tertulis.
Dosen Hukum Pidana ini mengatakan, tata cara dan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, yang wajib dipatuhi peserta Yudisium dan Wisuda nantinya mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan melalui penggumuman.
Tata caranya, yaitu sambung Dr. Fahmi, SH, MH, Pertama, adalah memakai masker kalau bisa ditambah face shield. Kedua, Mencuci Tangan dengan sabun atau handsanitizer. Kemudian ketiga, menjaga jarak dan hal lain yang dianggap perlu.
"Yang paling terpenting wisudawan dan peserta Yudisium dalam keadaan sehat tidak dalam kondisi flu, batuk dan demam. Prokes ini dibutuhkan untuk menjaga diri kita dan keluarga dari penyebaran Covid-19,"tutupnya.(kr).