Ini Alasan Menag Jadikan Habib Luthfi sebagai Penasihat

Ini Alasan Menag Jadikan Habib Luthfi sebagai Penasihat
RIAUREVIEW.COM --Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjadikan Habib Luthfi bin Yahya sebagai penasihatnya. Alasannya, Menag menilai Habib Luthfi memiliki kedalaman ilmu agama dan nasionalisme yang kuat.
 
"Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama," ucap Staf Khusus (Stafsus) Menag, Kevin Haikal dikutip dari kemenag.go.id, Minggu (20/12/2020).
 
Menurut Kevin, Menag bukan mengangkat Habib Luthfi jadi penasihat seperti pejabat struktural. Pasalnya, Habib Luthfi saat ini sudah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai seorang anggota Wantimpres," lanjutnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Menag Fachrul Razi menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementerian Agama.
 
"Menag telah meminta dan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat guna memberi masukan strategis dalam memimpin Kementerian Agama," jelas Kevin beberapa waktu lalu.
 
Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 - 2022. Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.
 
Sumber: [okezone.com]

Berita Lainnya

Index