7 Kades Dimintai Keterangan Soal Dana Desa-Bansos Covid-19

7 Kades Dimintai Keterangan Soal Dana Desa-Bansos Covid-19
PENUHI PANGGILAN PENYIDIK : Salah seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Bukit Batu memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, tampak menutupi wajahnya saat diwawancarai wartawan di Ruang Tunggu Pemeriksaan, Gedung Kejari Bengkalis, Selasa (22/12/2020).(suk

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  —Sebanyak 7 kepala desa (Kades) dan perangkatnya dipanggil dalam rangka memintai keterangan terkait dana desa (DD), yang diperuntukkan untuk Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Pemeriksaan berlangsung dari Senin (21/12/2020) hingga Rabu (23/12/2020).

Belum diketahui apa item-item yang dipertanyakan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis dalam pemanggilan sejumlah Kades dan perangkat desa setempat. Namun, belakangan diketahui masing-masing terperiksa menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dana desa (DD) dan Bansos Covid-19.

Ke tujuh Kades yang sudah dimintai keterangan diantaranya, Kades Senggoro (Kecamatan Bengkalis), Kades Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara), Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu).

Pantauan media ini, Rabu (23/12/20) pemanggilan sejumlah kepala desa (Kades) tetap berlanjut. Hanya saja, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum bisa dimintai keterangan dikarenakan bersamaan dengan kegiatan Video Conference (VidCon) bersama Kejaksaan di Riau.

“Belum bisa kita berikan keterangan, hari ini sedang mengikuti VidCon bersama buk Kajari Bengkalis,”ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Jufrizal, SH, Rabu (23/12/2020) sambil berlalu saat hendak ditemui media ini.(kr)

Berita Lainnya

Index