Komisi I DPRD Pekanbaru Kunlap Proyek Mangkrak Jalan Lingkar 70

Komisi I DPRD Pekanbaru Kunlap Proyek Mangkrak Jalan Lingkar 70

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM  --Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan jalan lingkar 70 atau jalan auto ring road yang berada di kawasan Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (16/12/2020).

Rombongan memastikan kondisi proyek multiyears yang tak kunjung rampung tersebut dan menduga telah terjadi kesalahan dalam perencanaan dalam kegiatan pekerjaan yang menelan anggaran daerah Rp156 miliar, dikerjakan sejak 2018 hingga kini baru terselesaikan 37 persen.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH dalam kunjungan ini mengatakan bahwa ada dugaan terjadi kesalahan dalam perencanaan pembangunan, sehingga proyek tersebut mangkrak.

"Dimana-mana berdasarkan Undang Undang Agraria, pembangunan proyek bisa berjalan setelah urusan pembebasan lahan rampung dikerjakan sekitar 80 persen. Kalau ini kan tidak, pembebasan lahan dan pengerjaan proyek sejalan dilakukan, makanya jadi terbentur. Saya menduga terjadi kesalahan pada perencanaan awalnya sehingga proyek jalan lingkar tidak kunjung selesai," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH dalam kunjungan tersebut, seperti dikutip iniriau.com.

Kunlap Komisi I ini juga melibatkan Dinas Pertanahan dan Camat Tenayan Raya

Sebelumnya Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP menolak menandatangani pengsesahan addendum proyek jalan lingkar 70 karena dinilai banyak kejanggalan. Pengesahan addendum akhirnya tetap dijalankan dengan catatan tidak ada penambahan dana melainkan hanya penambahan waktu selama 8 bulan kedepan.***

 

Teks : Tampak rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.

Teks : Rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.

Teks : Kepala Dinas Pertanahan menunjukkan peta kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.

Teks : Kepala Dinas Pertanahan menunjukkan peta kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.

Teks : Rombongan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.

Teks : Kepala Dinas Pertanahan menunjukkan peta kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan kunlap ke proyek jalan lingkar.

Berita Lainnya

Index