MoU KUA-PPAS, R-APBD Pekanbaru 2021 Diteken Sebesar Rp2,597 Triliun

MoU KUA-PPAS, R-APBD Pekanbaru 2021 Diteken Sebesar Rp2,597 Triliun
Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, dua Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST dan Nofrizal MM, berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, saat pembukaan Rapat Paripurna MoU KUA-PPAS R-APBD Murni

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -DPRD Pekanbaru menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Murni 2021, dengan Pemko Pekanbaru, Rabu (18/11/2021) sore.

Dalam paripurna tersebut, disepakati APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,597 Triliun. Kesepakatan itu dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama dan Nofrizal. Sementara dari Pemko Pekanbaru hadir langsung Walikota Pekanbaru Firdaus, MT dan pejabat Pemko lainnya.

Walikota Pekanbaru Firdaus, MT mengatakan, anggaran yang disepakati dalam rancangan APBD ini bila dibandingkan dengan APBD Tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,613 triliun mengalami pengurangan sebesar Rp 16,068 miliar atau 0,61 persen.

"Pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan porsi yang paling besar dalam APBD kita. Kemudian infrastruktur, bagaimana kita bersinergi dengan program strategis nasional," terang Walikota Firdaus.

KUA PPAS yang disepakati dan ditandatangani pada hari ini, secara periodik per-triwulan, akan dievaluasi oleh pihaknya. Mengenai anggaran penanganan Covid-19 juga dianggarkan dalam RAPBD 2021.

"Meski lebih kecil tapi tetap masih ada, sekitar 60 persen dari sebelumnya," jelas Firdaus.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, SIP menyebutkan, kesepakatan MoU KUA-PPAS, sudah sesuai pembahasan yang dilakan pihaknya secara maraton.

"Angka yang disepakati sudah kita sesuaikan dengan RKPD tahun lalu. Lebih turun dan angkanya lebih rasional," katanya. ***

Teks: Walikota Pekanbaru Firdaus MT, saat menandatangani MoU KUA-PPAS R-APBD Murni 2021, di saat rapat paripurna di DPRD Pekanbaru, Rabu (18/11/2021).

Teks : Walikota Pekanbaru Firdaus MT (kiri) bersama Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (kanan) bersama pimpinan DPRD lainnya, memperlihatkan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Murni

Teks: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal MM, menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Murni 2021, dengan Pemko Pekanbaru, Rabu (18/11/2021).

Teks: Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021, di hadapan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Rabu (18/11/2021) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pekanbaru.

Teks: Anggota DPRD Pekanbaru tampak berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, saat pembukaan Rapat Paripurna MoU KUA-PPAS R-APBD Murni 2021, dengan Pemko Pekanbaru, Rabu (18/11/2021).

Berita Lainnya

Index