Anggota DPRD Munawar Minta Pelaku UMKM Berinovasi Saat Sosialisasi Perda di Bukitraya

Anggota DPRD Munawar Minta Pelaku UMKM Berinovasi Saat Sosialisasi Perda di Bukitraya
Anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra, saat memberikan pencerahan kepada masyarakat, saat Sosialisasi Perda (Sosper) di RW 01 Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (21/11/2020).

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru, kini banyak terpuruk, akibat adanya pandemi covid-19 yang merusak sendi-sendi perekonomian. Legislator di Gedung Payung Sekaki Pekanbaru mengharapkan, agar pelaku UMKM tidak larut dengan kondisi ini.

Sebab, banyak cara dan solusi dilakukan, agar pelaku UMKM keluar dari zona keterpurukan tersebut. Hal ini lah yang dilakukan Anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra, dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper), tentang Pemberdayaan UMKM atau Perda No. 2 Tahun 2018.

"Ya, karena covid-19, banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan. Khususnya masyarakat kecil yang mengandalkan hidupnya dari Usaha UMKM," kata Munawar, Minggu 22/11 /2020).

Munawar yang juga politisi Partai Nasdem ini, sudah melaksanakan Sosper  dibeberapa tempat di Kota Pekanbaru. Terakhir, kegiatan Sosper dilaksanakannya di RW 01 Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (21/11/2020) kemarin.

Tanpa disadari, pelaku UMKM sendiri memang mengalami kesulitan untuk bertahan di tengah masih adanya pandemi saat ini. Percaya atau tidak, saat ini daya beli masyarakat jauh menurun.

Sehingga para pelaku UMKM banyak mengalami kerugian. "Jika di saat seperti ini, kita menyarankan agar masyarakat berinovasi. Karena ini Kuncinya untuk mengembangkan UMKM-nya," saran Munawar.

Politisi muda Partai Nasdem ini juga menjelaskan, bahwa Sosper Perda No. 2 Tahun 2018 sebenarnya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi ini dimaksudkan, bahwa ada regulasi di Kota Pekanbaru, yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk mengentaskan kemiskinan. Tentunya dengan membangun UMKM, sebagai bentuk percepatan pertumbuhan ekonomi.

Regulasi itu sendiri mengatur tentang, bagaimana cara masyarakat agar dapat terverifikasi sebagai masyarakat, yang memenuhi syarat dalam menerima banyak bantuan, dari berbagai aspek dari pemerintah.

"Jadi di Perda itu sudah diatur mekanismenya. Contoh, untuk pelaku usaha yang ada didata, dilakukan pelatihan, dipinjamkan modal usaha, dan dibimbing oleh pendamping. Sehingga nantinya dia dapat berkembang," sebutnya.

Menurutnya, UMKM tersebut punya banyak manfaat untuk membangun ekonomi. Makanya, kenapa para pelaku UMKM banyak diberi bantuan stimulus dari pemerintah.

"Buat lah UMKM. Terutama bagi warga yang punya keterampilan. Lalu berinovasi agar sukses melaksanakannya," harapnya. *

Warga Kelurahan Tangkerang Selatan, menerima bingkisan dari anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra (kiri), saat Sosialisasi Perda (Sosper) di RW 01 Kelurahan Tangkerang Selatan,  Sabtu (21/11/2020).

Seorang ibu di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, menerima bingkisan, Sabtu (21/11/2020), dari anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra (kiri), saat Sosialisasi Perda (Sosper).

Dalam Sosper di Kelurahan Tangkerang Selatan, Pekanbaru, anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra mengedukasi masyarakat tentang Pemberdayaan UMKM atau Perda No. 2 Tahun 2018, Sabtu (21/11/2020).

Perwakilan Warga Tangkerang Selatan, Bukit Raya, menerima bingkisan dari anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra, saat Sosper Pemberdayaan UMKM atau Perda No 2 Tahun 2018, Sabtu (21/11/2020).

Perwakilan Warga Tangkerang Selatan, Bukit Raya, menerima bingkisan dari anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra, saat Sosper Pemberdayaan UMKM atau Perda No. 2 Tahun 2018, Sabtu (21/11/2020).*

 

 

Berita Lainnya

Index