Dari Sosialisasi Perda UMKM, Anggota DPRD Eri Sumarni Minta Warga Lebih Kreatif

Dari Sosialisasi Perda UMKM, Anggota DPRD Eri Sumarni Minta Warga Lebih Kreatif
Anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni (depan/kanan) saat menjelaskan Sosialisasi Perda Pemberdayaan UMKM No. 2 Tahun 2018, di Jalan Budi Utomo Kel kedung Sari, Sukajadi, Sabtu (28/11/2020).

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Kegiatan Sosialisasi Perda UMKM yang digelar DPRD Pekanbaru, di masa pandemi saat ini, sangat menguntungkan masyarakat. Sebab, masyarakat bisa melakukan terobosan, demi  meningkatkan ekonomi keluarga.

Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni. Politisi Partai Hanura ini menggelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan UMKM atau Perda No. 2 Tahun 2018, di Jalan Budi Utomo Kel. Kedung Sari, Sukajadi, Sabtu (28/11/2020).

"Alhamdulillah, sebanyak 92 masyarakat dari berbagai kalangan hadir ikut dalam kegiatan ini. Kami selaku wakil rakyat merasa perlu mensosialisasikan Perda ini, karena sangat berguna bagi masyarakat sendiri," kata Eri Sumarni.

Dijelaskannya, fungsi DPRD sebagai legislasi  harus diketahui masyarakat secara detil, sehingga Perda tersebut tidak hanya di meja eksekutif saja. Tapi sebaliknya, masyarakat harus tahu dan harus bisa melakukan apa dengan Perda UMKM ini.

Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Masyarakat dituntut lebih kreatif, untuk meningkatkan ekonomi keluarganya. Seperti halnya membuat kue, menjahit dan sejenisnya.

"Masyarakat harus tau meningkatkan ekonomi keluarga. Sehingga dapat memperjuangkan ekonomi rumah tangganya dalam keadaan terpuruk di masa covid ini," sarannya.

Diakuinya, selama menggelar Sosper ini, antusiasme masyarakat sangat tinggi, serta sangat ingin tahu. Makanya, Sosper ini digelar beberapa titik, dengan harapan semakin banyak masyarakat paham tentang isi Perda UMKM.

"Di sela-sela Sosper ini, kita juga memberikan pembinaan kepada masyarakat. Semoga bermanfaat," sebutnya. *

Tokoh masyarakat Kelurahan Kedung Sari memberi sambutan dalam Sosialisasi Perda Pemberdayaan UMKM No. 2 Tahun 2018 yang dilaksanakan anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni, di Jalan Budi Utomo Kel kedung Sari, Sukajadi, Sabtu (28/11/2020).

Sosialisasi Perda Pemberdayaan UMKM No. 2 Tahun 2018, oleh Anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni (berdiri) di Kelurahan Sukajadi, Jumat (27/11/2020).

Dua tokoh masyarakat Sukajadi (duduk),Pekanbaru serius mendengarkan penjelasan tentang Sosialisasi Perda UMKM, yang disampaikan anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni, Jumat (27/11/2020). 

Berita Lainnya

Index