Unilak Perkuat Kerjasama Dengan Kemenkumham Riau Dalam Bidang Kekayaan Intelektual

Unilak Perkuat Kerjasama Dengan Kemenkumham Riau Dalam Bidang Kekayaan Intelektual

PEKANBARU, RIAUREVIE.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru semakin erat melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Ham Riau pascsa ditandatanganinya MoU dan perjanjian kerjasama. Kemarin, Rabu,(13/01/2021)  bertempat di gedung kanwil jalan Sudirman, Pekanbaru, Rektor Unilak Dr. Junaidi, SS.M.Hum didampingi Wakil Rektor III Unilak bidang Kemahasiswaan Kerjasama Dr. Bagio Kadaryanto, dan Kabag Media Promosi, M. Revnu Ohara. M.Kom.

Rombongan Unilak disambut jajaran Kanwil Kemenkum Ham Riau oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Siti Holistianignsih dan sejumlah kepala bagian. Sebelum dilakukan kerjasama lanjutan, dua instansi ini saling berdiskusi  terkait dengan upaya memajukan dunia pendidikan dan SDM khususnya dalam bidang Kekayaan Intelektual. Pertemuan berlangsung hampir satu jam.

Rektor Unilak Dr. Junaidi, usai pertemuan menyebutkan bahwa pelaksanaan kerjasama lanjutan ini adalah terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual yang dihasilkan oleh dosen Unilak yang nantinya akan di daftarkan di Kemenkumham Riau, dan adanya kerjasama ini memudahkan dosen Unilak yang ingin mendaftarkan, tidak perlu datang ke Jakarta.

"Dosen dosen Unilak sering melakukan penelitian,pengadian, penerbitan buku, dan pendampingan UMKM dan ini juga berkaitan Kekayaan Intelektual, dan ini yang akan di daftarkan.". Ujar Dr. Junaidi.

Disebutkannya, Unilak mendorong dosen Unilak untuk memanfaatkan peluang kerjasama. Bagi Unilak semakin banyak Kekayaan Intelektual yang didaftarkan maka akan semakin membantu dalam peningkatan akreditasi. " Saat ini di Unilak telah berdiri Bidang Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah LPPM yang akan mengakomodir pendaftaran Kekayaan intelektul.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Siti Holistianignsih, menyebutkan senang melakukan kerjasama dengan Unilak. " Alhamdulillah sebagai tindak lanjut PKS yang telah ditandatangani oleh pak Kanwil beberapa waktu lalu. Harapan dari kita implementasi perjanjian kerja sama bisa sama- sama meningkatkan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual, yang terlebih penting pemahamam kepada UMKM tentang kemudahan berusaha dan juga pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah Hukum dan Ham.  "Kita disini bisa memonitor sejauh mana pendaftaran yang telah dilakukan dosen dan Unilak."

Dijelaskan Siti, Pendaftaran Kekayaan Intelektual akan membantu meningkatkan akreditasi Unilak karena salah satu unsur akreditasi berkaitan dengan KI.  "Kerjasama ini sangat memudahkan dosen-dosen Unilak yang akan mendaftarkan KI karena tidak perlu lagi mendaftar ke Jakarta.

Berita Lainnya

Index