Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak Berikan Pemahaman Ketenagakerjaan kepada Anggota Kahutindo

Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak Berikan Pemahaman Ketenagakerjaan kepada Anggota Kahutindo

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru Robert Libra dan tim melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) terhadap Serikat Pekerja Kahutindo membahas tentang perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia terkini termasuk juga masalah pengupahan tenaga kerja yang selalu menjadi perbincangan publik.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 yang lalu bertempat di Rumah Makan Ayam Remuk Pak Tisto Rumbai Pekanbaru, dimulai Pukul 13.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB dalam bentuk ceramah, diskusi dan tanya jawab.

Adapun yang menjadi narasumber adalah Robert Libra, S.H., M.H. dan Andrew Sandy Utama, S.H., M.H. sebagai akademisi menjelaskan secara teori tentang hukum ketenagakerjaan. Kemudian Ruzaini, S.H., M.H. sebagai praktisi hukum ketenagakerjaan menjelaskan tentang fenomena ketenagakerjaan setelah keluarnya Undang-Undang Baru atau Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020. Selanjutnya,  Dr. Fahrial, S.E selaku Ketua Apindo Kota Pekanbaru menjelaskan tentang peran Asosiasi Pengusaha dalam Hubungan Industrial.

Hadir juga pada acara ini  Rusda Harahap, S.H., M.H. Ketua Kahutindo Provinsi Riau yang menjelaskan tentang betapa bermanfaatnya acara ini dalam situasi sekarang. Apalagi ada ketentuan penting dalam peraturan perundang-undangan baru dib idang ketenagakerjaan yang harus diberikan pamahaman kepada tenaga kerja.

Beliau (Rusda Harahap) berharap acara ini akan terus menerus dilakukan untuk penyegaran ilmu pengetahuan dan pemecahan masalah terkini di bidang ketenagakerjaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara hingga selesai, hal ini dapat dilihat saat sesi dialog tanya jawab antara peserta dengan narasumber.

Dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dapat diambil kesimpulan bahwa adanya hasil transfer ilmu pegetahuan kepada khalayak sasaran sesuai dengan yang direncanakan oleh tim pengadian kepada masyarakat.  

Kegiatan ini dilaksanakan tetap dengan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak supaya terhindar dari penyebaran covid-19. Berdasarkan hasil survei yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang ketenagakerjaan dan pengupahan.

Dosen Fakultas Hukum Unilak sebagaimana program dari pimpinan Kampus secara konsisten melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat diberbagai kalangan, ada di kecamatan, kelurahan, desa, serikat pekerja dan lain-lain, yang penting kegiatan tersebut adalah menjadi hal yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pemahaman hukum yang diaplikasikan dalam praktik.

Berita Lainnya

Index