Kajari Maksimalkan 26 Aplikasi Operasional Kantor

Kajari Maksimalkan 26 Aplikasi Operasional Kantor
Nanik Kurhartanti, SH, MH

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH mengatakan, terobosan inovatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui layanan aplikasi operasional kantor terus dimaksimalkan. Hal itu disampaikan Kajari Nanik Kushartanti, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, aplikasi operasional kantor merupakan sebuah pelayanan yang menjadi keharusan dan terus dimaksimalkan. Setidaknya untuk aplikasi operasional kantor ini sebanyak 26 aplikasi dan penambahan sebanyak 1 aplikasi ini menjadi inovasi di jajaran lembaga Satya Adhi Wicaksana ini.

“Terakhir kemarin pelayanan aplikasi operasional kantor itu berjumlah 26 aplikasi, semuanya aktif dan mulai maksimal diterapkan, terbaru itu aplikasi jaga desa, yang diluncurkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ini merupakan sebuah layanan inovatif di era saat sekarang ini,” ujarnya.

Nanik Kushartanti menjelaskan, masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga layanan aplikasi Kejaksaan bisa menjadi alternatif dalam menunjang kinerja jajaran Kejari Bengkalis.

Dari 26 Aplikasi operasional kantor, yaitu CMS (Cash Management System), Simkari (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri), E-Piutang (Aplikasi yang mengelola data piutang negara berasal dari uang pengganti Tindak Pidana Korupsi, Perkara Verstek (Lalu Lintas) dan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Kemudian, Aplikasi SAS, Simak BMN, SIMAN, SIMANTAP, Persendian, SAIBA, E-Rekon & LK, SISMONTEPRA, E-Monev Bappenas, SMART MONEY, SIMPONI, DIGITAL-RPL dan sejumlah aplikasi lainnya.(kr)

Berita Lainnya

Index