Datuk Budi: Mucab HIPMI di Duri Ilegal dan tidak Sah

Ketum HIPMI Riau Buka Resmi Diklatcab Muscab III HIPMI Bengkalis

Ketum HIPMI Riau Buka Resmi Diklatcab Muscab III HIPMI Bengkalis

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  —BPC Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kabupaten Bengkalis menggelar pendidikan dan pelatihan cabang (Diklatcab) dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III. Kegiatan dijadwalkan pertengahan Februari 2021 ini ternyata digagas diawal bulan dan tentunya memberikan semangat bagi kalangan enterpreneur muda serta pengusaha pemula di Negeri Junjungan.

Pembukaan Diklatcab dan Muscab ke-III ini berlangsung di Room Metting Hotel Pantai Marina-Bengkalis, Rabu (3/2/2021). Hadir dalam pembukaan Ketua BPD-HIPMI Riau Datuk Budi Febriadi dan sejumlah pengurus HIPMI Riau lainnya.

Di tahun ini, HIPMI mengangkat tema Peran Pengusaha Muda dalam Pemulihan Ekonomi Daerah di masa pandemi Covid-19. Dalam pembukaan itu, Budi Febriadi yang didapuk menyandang gelar Datuk Sri Niaga sangat mengapresiasi semangat para pengusaha muda di Kabupaten Bengkalis, untuk bangkit, tumbuh dan berkembang, sesuai nawacita lahirnya HIPMI.

“Perlu digarisbawahi, HIPMI didirikan pada tanggal 10 Juni 1972, hakikat didirikan HIPMI oleh ayahnda Abdul Latief yang masih segar bugar pada saat penabalan saya waktu itu sebagai Datuk Sri Niaga beliau hadir, beliau telah menulis sebuah buku bangkitnya interprener nasionalis,”kata Datuk Budi.

Ia menambahkan, lahirnya HIPMI karena dibutuhkan adanya sebuah wadah pengkaderan bagi anak-anak negeri yang mungkin tidak bisa lagi melanjutkan pada jenjang perkuliahan, maka kemudian dia menginginkan adanya perubahan dalam nasib hidupnya, tapi kemudian tidak ada yang bisa memberikan bimbingan kepadanya langsung. Oleh sebab itu, tempat pendidikan gratis anak-anak muda ini adalah HIPMI.

"Asal kejadian pengusaha ini ada dua,  yang pertama pengusaha yang lahir bayi nasab, alias anak orang kaya, baru lahir sudah jadi direktur, yang kedua bayi nasib, alias betul-betul berjuang dari susah. Contohnya saya budak yatim dari mande, mengambil upah kelapa seharga 3 rupiah pada masa itu, sampai jadi tukang cuci piring sehari upahnya 3.000 rupiah demi membiayai sekolah saya di MTS. Inilah yang saya arungi dahulu. tanpa menyangka 3 tahun menjadi tukang cuci piring bisa menjadi pengusaha pujasera. Alhamdulillah dengan modal tenaga saya bisa jadi pengusaha,”urai Budi yang menceritakan secuil kisah masa kecilnya.

Sementara itu, Fungsionaris BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis Darma Firdaus S menimpali, dengan dibentuknya pengurusan HIPMI Bengkalis yang baru bisa bersinergi dengan pemerintah.

“Kepada adik-adik yang mengikuti Diklatcab nantinya semoga ilmu yang disampaikan sama pemateri bisa bermanfaat dan bisa tahu sejarah HIPMI ini,”ujar Darma.

Ketua KONI Bengkalis ini mengutarakan, akses yang didapat di HIPMI ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"HIPMI di Bengkalis ini punya sejarah panjang. Saya salah satu yang merintisnya bersama rekan-rekan seperjuangan. Walau dalam perjalanan terkadang terjadi beda pendapat. Kita punya moto pejuang pengusaha, pengusaha pejuang, sehingga nanti akses yang kita dapatkan di HIPMI ini bisa dipergunakan dengan baik, baik di tingkat daerah, provinsi maupun pusat,”ujarnya.

Kegiatan Diklatcab dan Musda ke-III turut dihadiri Pj Bupati Bengkalis diwakili Indra Gunawan Kadisdagperin, Kajari Bengkalis Nanik Khushartani, SH, MH, Kapolres Bengkalis diwakili Kasi Intel, MKA LAMR Bengkalis Datuk Zainuddin Yusuf, Kodim 0303 Bengkalis diwakili Dedek Irwanto, Lanut, MUI Bengkalis, BUMD, Pimpinan Bank, kepala SKPD. dan pengurus Asosiasi Bengkalis.

Muscab HIPMI Bengkalis di Duri Illegal

Polemik pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) BPC-HIPMI Kabupaten Bengkalis di Duri terjawab. Secara tegas, Ketua BPD-HIPMI Riau Datuk Budi Febriadi, jika pelaksanaan Muscab BPC-HIPMI yang terselenggara, Selasa (2/2/2021) di Kota Duri adalah illegal dan tidak sah.

“Muscab di Duri itu illegal, tidak sah. Yang sah hanya di sini di Pantai Marina Hotel Bengkalis. Barangkali, hal ini bisa dikoordinasikan dengan fungsionaris HIPMI Bengkalis, Darma Firdaus S. Jadi, penegasan saya itu saja,”ujar Budi yang turut menjadi pemateri di Diklatcab dan Muscab ke-III BPD-HIPMI Kabupaten Bengkalis.(kr)

Berita Lainnya

Index