KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Setelah Vaksin Covid-19 tiba di Kepulauan Meranti pada Kamis (28/1/2021) lalu, kini tiba saatnya dilakukan vaksinasi kepada masyarakat negeri Sagu. Namun, karena keterbatasan jumlah vaksin untuk tahap pertama vaksinasi akan dilakukan kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Forkopimda dan tenaga kesehatan yang rencananya akan digelar hari Senin (8/2/2021) dipusatkan di Puskesmas Anak Setatah Kec. Rangsang Barat.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Program Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (3/2/2021).
Turut hadir dalam Rakor, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Jack Ardiansyah, Anggota DPRD Kepulauan Meranti Bu Cuncun, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Ipwin Bonar Hutabarat, Danlanal Sepatpanjang Ipda. Jery Hendra, Danramil Selatpanjang Lakatang, Kadiskes Kepulauan Meranti Dr. Misri Hasanto, Kalapas Selatpanjang Khairul Bahri Siregar, Kabid Perda Satpol PP Meranti Piskot Ginting, Direktur RSUD Kepulauan Meranti dr. Ria Sari, Ketua Paguyuban Tiong Hoa Cuan'an, tokoh masyarakat/agama/pemuda dan lainnya.
Dalam Rakor Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Program Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung oleh Sekdakab. Keplauan Meranti Dr. H. Kamsol, diputuskan Sasaran Pencanangan Vaksinasi Covid-19 diawali oleh Kepala Daerah, Forkopimda (Dandim, Kapolres, Pimpinan DPRD, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, OP Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Ormas, Sekdakab. Kepulauan Meranti, hal itu seperti dikatakan Kadiskes Kepulauan Meranti Dr. Misri Hasanto Sesuai Surat Kemendagri No. 80/25/SD Tanggal 5 Januari 2021.
Program Vaksinasi ini didasari oleh Perpres No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, yang tujuannya adalah untuk 1. Membentuk kekebalan (antibody), 2. Menurunkan angka kematian, 3. Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, 4. Menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
Dijelaskan Kadiskes dr. Misri, saat ini hanya tinggal 3 kabupaten saja yang belum melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19 termasuk Kepulauan Meranti. Jadi, agar program pemerintah ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar perlu dilakukan pencanangan terlebih dahulu yang direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2021 di Puskesmas Anak Setatah, tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait manfaat vaksinasi dan menepis berita hoax terkait efek samping vaksin Covid-19 tersebut.
"Jadi, kegiatan ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat kalau vaksin ini aman, dan saya termasuk orang yang pertama mendaftar untuk dilakukan vaksinasi Covid-19 esok," ujarnya.
Selain dr. Misri beberapa dokter juga ikut mendaftarkan diri sebagai orang yang pertama menerima vaksinasi, dr. Misri, dr. H Joko Nugroho, dr. Erik Witular K. SpB, dr. Mifta Khudin, dr. lyta, Dr. Azharul Yusri, SpOG, dr. Nuzki Yofanda, Sp.PD, dr.willliam eddy
Untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 dikatakan Misri akan dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas, klinik, rumah sakit yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih. Jumlah kuota juga dibatasi untuk pelayanan di puskesmas hanya untuk 30 orang/hari hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan, kemudian sebelum seseorang di vaksin terlebih dahulu akan dilakukan screning untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan kepada seseorang sebanyak 2 kali penyuntikan dengan jarak 14 hari.
Adapun tahapan vaksinasi adalah peserta menunjukan E-Ticket yang diverifikasi menggunakan aplikasi Pcare, 2. Screning atau pemeriksaan fisik sederhana oleh petugas untuk mengetahui kondisi kesehatan dan mengindentifikasi penyakit bawaan (Komorbid), 3. Penyuntikan vaksin oleh petugas.
"Seluruh yang akan di Vaksin akan didata sesuai dengan NIK KTP yang bersangkutan yang nantinya data ini dijadikan acuan pembuatan Sertifikat (kartu)," ujar Misri.
Artinya, bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat yang gunanya ketika akan bepergian tidak perlu lagi melakukan Swap atau pun rapidtest, (Sp)