Bedelau, Mantan Ajudan Bupati Bengkalis Pimpin BPC HIPMI

Bedelau, Mantan Ajudan Bupati Bengkalis Pimpin BPC HIPMI
AKLAMASI : Mantan Ajudan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terpilih secara aklamasi untuk menakhodai BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis, melalui Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV di Pulau Bengkalis, Rabu (3/2/2021).(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Setelah melewati proses Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Badan Pengurus Cabang-Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC-HIPMI) Kabupaten Bengkalis, akhirnya menuai hasil, Rabu (3/2/2021) sore lalu. Azrul Nor Manurung terpilih secara aklamasi.

Mantan Ajudan Bupati Bengkalis Amril Mukminin tersebut terpilih sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis masa bakti 2021-2024. Ia merupakan salah satu kader yang mendaftarkan diri dalam Muscab BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis ke-IV, yang dilangsungkan di Room Metting Hotel Pantai Marina-Bengkalis.

Dalam Muscab tersebut, Pimpinan sidang dipimpin Dendy Ariandi menetapkan Azrul sebagai Ketum HIPMI Bengkalis secara aklamasi atas kesepakatan peserta Muscab.

"Sepakat, aklamasi," ungkap peserta sidang dan disusul ketuk palu pengesahan pimpinan sidang Muscab.

Azrul Nor dalam sambutan mengucap terimakasih atas amanah yang diberikan. Menurutnya, berHipmi merupakan hal yang luar biasa untuk bersama pengusaha muda mengembangkan perekonomian daerah.

"Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Kepada ketum BPD HIPMI Datuk Budi dan para senior HIPMI mohon dukungan, saya optimis HIPMI Bengkalis semakin berkembang kedepannya, " ucap Azrul.

Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Riau Datuk Budi Febriadi sangat menaruh harapan kepada Ketum BPD HIPMI Bengkalis terpilih. Azrul Nor di dorong mampu mengembang enterpreneur di Negeri Junjungan.

"Saudara sekalian, bantu Bung Azrul Nor berikan kepada dia kekuatan mental saran pikiran dan kekompakan. Kita akan bersama-sama sampaikan ke BPP HIPMI, inilah tulen pemimpin HIPMI yang diinginkan putra putri Bengkalis, " tegasnya.

Ketum BPD HIPMI Riau Datuk Budi Febriadi mengikuti jalannya Diklatcab dan Muscab hingga usai dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB.(kr)

Berita Lainnya

Index