Rombongan LAMR Pelalawan dihadang security PT Arara Abadi

Rombongan LAMR Pelalawan dihadang security PT Arara Abadi

PELALAWAN, RIAUREVIEW.COM  --Perwakilan tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pelalawan tidak diperkenankan dan dilarang masuk oleh sekurity PT Arara Abadi di distrik Nilo, yang merupakan kawasan konsesi milik mereka. Tepatnya di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Padahal, delegasi LAMR Kabupaten Pelalawan berkunjung ke distrik Nilo tersebut, ingin membuktikan kebenaran adanya informasi kepungan pokok Sialang dibabat dan ditumbangkan. Rombongan LAMR tetap saja tidak diperkenankan masuk, meskipun sudah menunjukkan surat resmi kepada security.

Dalam rombongan tim investigasi LAMR Pelalawan diantaranya Nurzepri, Joni Afrizal dan Keman Smokel serta didampingi beberapa orang anak kemenakan dari Batin Hitam Sei Medang. Lantaran tidak diperkenankan masuk, sempat terjadi sedikit perdebatan antara kedua belah pihak.

Pihak security bersikukuh, kedatangan tim LAMR Pelalawan dinilai mendadak, tanpa ada pemberitahuan, meskipun pada kesempatan itu, tim LAMR menunjukkan surat resmi. Mendapat perlakuan arogan, tim memilih balik kanan dan pulang.

Joni Afrizal, kepada wartawan Jumat (12/2/2021) membenarkan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal di mana kepungan Sialang ampaian Todung berada. Padahal katanya, kehadiran mereka ke sini untuk menyikapi laporan dari anak kemenakan batin hitam sei Medang terkait penumbangan kepungan Sialang Ampaian Todung yang berada di kawasan tanah ulayat batin hitam sei Medang yang sekarang menjadi kawasan konsesi Arara Abadi distrik Nilo.

Menurut keterangan salah seorang anak kemenakan batin hitam sei Medang, Joni Afrizal mengungkapkan jumlah pohon Sialang Ampaian Todung yang berada di konsesi Arara Abadi tersebut sebanyak 27 batang. Sementara yang ditebang oleh pihak perusahaan sebanyak 23 batang dan hanya tersisa sebanyak 4 batang lagi.

"Kita mendapatkan informasi baru diketahui kepungan Sialang ampaian Todung tersebut ditebang sekitar Minggu pertama pada Bulan Februari 2021. Makanya, kita turun ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, justru kita tak diperbolehkan masuk," ungkapnya.

Soal penerbangan batang Sialang ini, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang tambah Joni Afrizal lagi sudah menanyakan kepada Humas PT Arara Abadi distrik Nilo bernama Jailani. Dalam penjelasannya, Humas berkilah bahwa yang ditumbangkan itu bukanlah Kepungan Sialang melainkan belukar.

Untuk diketahui, paparnya, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang sudah mengelola kepungan Sialang tersebut sudah hampir 12 tahun lamanya. Dalam satu tahun panen madu dari kepungan Sialang Ampaian Todung sebanyak 2 kali dengan hasil panen mencapai 500 sampai dengan 1 ton kilogram madu.

"Atas peristiwa ini, kami akan melaporkan kepada pimpinan LAMR Kabupaten Pelalawan untuk menyikapi arogansi PT Arara Abadi," tandasnya.

Sementara manajemen PT Arara Abadi belum memberikan penjelasan resmi terkait penghalangan tim LAMR Kabupaten Pelalawan yang dilakukan sekurity mereka.

Humas PT Arara Abadi Distrik Nilo, Jailani dihubungi, Jumat (12/2/2020) melalui telepon genggam baik lewat sambungan telpon atau melalui pesan singkat, tidak memberikan jawaban. Bahkan menjelang siang dihubungi ke nomor telepon genggam yang bersangkutan berulang-ulang tidak juga merespon. Telepon bersangkutan aktif, panggilan justru ditolak.*

Berita Lainnya

Index