PJU Nunggak, DPRD Minta Penjelasan Pihak Eksekutif

PJU Nunggak, DPRD Minta Penjelasan Pihak Eksekutif
Pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) menunggak. DPRD Bengkalis minta penjelasan ke pihak Eksekutif dan PLN Bengkalis, Selasa (16/2/2021).(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Masalah tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) jadi persoalan yang sering dihadapi setiap awal tahun di Kabupaten Bengkalis. Mirisnya lagi, tunggakan itu tak sedikit dan terkesan sudah berlarut-larut setiap tahunnya.

Untuk mengetahui sejauhmana persoalan yang terjadi, terutama di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari PLN, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkimtan) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (16/2/2021) sore lalu.

Rapat lintas komisi diketuai H. Adri meminta penjelasan secara terperinci mengenai alasan tunggakan pembayaran PJU hingga terjadinya pemutusan penerangan jalan di Kota Bengkalis dan sekitarnya.

Sebab, pemutusan penerangan jalan tersebut jelas mencidrai pemerintah sebagai pelayan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Tidak relevan, penyakit menahun ini yang harus dituntaskan jangan terjadi lagi, harus disiasati agar PJU ini tidak nunggak bayar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko alias Akok menyatakan kecewa atas pemutusan dan pemadaman lampu jalan ini. Sebab, pemutusan berlangsung disaat sebagian masyarakat Tionghoa Bengkalis merayakan Tahun Baru Imlek.

“Kok bisa nunggak, lalu diputus. Ini masalahnya sepertinya luar biasa, pemadaman lampu jalan terjadi di hari Tahun Baru Imlek, yang mana banyak masyarakat luar yang berkunjung ke Bengkalis,”kata Akok.

Menyikapi hasil rapat lintas komisi DPRD Bengkalis tersebut, Asisten II Setda Bengkalis H. Heri Indra Putra mengatakan, jika keterlambatan pembayaran yang terjadi akibat perubahan sistem penganggaran yang baru, yaitu melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Sehingga mengakibatkan beberapa kendala dan penyesuaian anggaran.

“BPKAD dan Perkimtan sudah berkoordinasi atas hal ini, satu atau duar hari kedepan pembayaran sudah bisa diselesaikan, ”janji Heri Indra Putra.

Ia juga menjamin kedepannya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran PJU demi pelayanan kepada masyarakat.(kr)

Berita Lainnya

Index