Diduga Dana Desa Senderak Mengalir ke Rekening Pribadi

Diduga Dana Desa Senderak Mengalir ke Rekening Pribadi

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM --Permasalahan Desa Senderak tak henti-hentinya mendera. Setelah sebelumnya diminta mengembalikan uang dugaan korupsi dan sampai ke tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Kini, giliran Kaur Keuangan Desa Senderak yang diduga menyalahi kewenangannya.

Hal ini disampaikan salah seorang warga setempat. Menurut warga, hari ini kondisi Pemerintah Desa Senderak sangat berbeda dari dua tahun lalu, pasca permasalahan hukum yang dihadapi Kepala Desa (Kades) Senderak Harianto, SH.

Sumber media ini menyebutkan, Kaur Keuangan Desa Senderak berinisial NV diduga telah menyalahi kewenangannya untuk pembangunan desa Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 405 juta. Dana desa itu diperuntukkan kegiatan pembangunan desa sebanyak 6 (enam) titik pekerjaan yang akan dilaksanakan di Tahun 2019 lalu.

“Kaur keuangan telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya diduga mengalihkan uang desa kerekening pribadinya, uang itu untuk pembangunan desa yang akan dikerjakan pada tahun 2019 lalu. Uang itu sebenarnya udah masuk ke rekening desa  pada bulan Oktober lalu. Ada kejanggalan yang dilakukan oleh kaur keuangan desa. Kenapa uang dipindahkan ke rekening pribadinya ini udah melanggar aturan yang ada yang sudah ditetapkan UU Desa,”ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, Kepala Desa Senderak Harianto, SH saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (3/3/2021) membantah hal tersebut.

“Setahu kami tak benar apa yang didugakan itu, tapi ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya itu mungkin lebih tahu, itu yang harus mempertanggungjawabkan keterangannya. Coba konfirmasi ke yang bersangkutan dulu,”tulis Harianto yang mengaku sedang berada diperjalanan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH kepada media ini sebelumnya mengatakan, jika pengembalian uang dugaan korupsi Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis telah lunas dilakukan.

“Untuk Kades Senderak uangnya lunas dikembalikan,”ungkapnya.(kr)

Berita Lainnya

Index