88 Perangkat Daerah Segera Ikuti Forum Penyusunan Renja 2022

88 Perangkat Daerah Segera Ikuti Forum Penyusunan Renja 2022
Kabid PPE Bappeda Bengkalis Muhammad Firdaus.(Sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM   —Sebanyak 88 perangkat daerah (PD) di Kabupaten Bengkalis segera mengikuti Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022. Forum itu akan dimulai Selasa 16 Maret 2021 hingga empat hari ke depan, tepatnya 19 Maret 2022.

Kegiatan yang ditaja Bappeda Kabupaten Bengkalis ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H Bustami HY. Selain itu, Sekda Bustami juga menerbitkan surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/431/2021 terkait dengan agenda Forum Perangkat Daerah tersebut mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mempersiapkan hal-hal yang telah disepakati.

Pertama, telah  melakukan verifikasi  terhadap seluruh usulan  hasil  Musrenbang Kecamatan  sebelum pelaksanaan Forum  Perangkat Daerah. Kedua, menyampaikan  rancangan awal Renja Perangkat Daerah ke Bappeda dan mulai  menginput program kegiatan dan pagu  indikatif ke dalam sistem SIPD dan ketiga menyiapkan bahan pemaparan capaian, serta target kinerja tahun 2022.

Menurut rencana agenda Forum Perangkat Daerah ini dengan  total lebih kurang  88 Perangkat Daerah akan mengikuti Forum Perangkat Daerah. Ke-88 Perangkat Daerah ini terbagi kepada 3 Kelompok Kerja, yaitu pertama kelompok kerja I (Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah) membawahi 13 Perangkat Daerah.

Kemudian, Kelompok Kerja II (Bidang Ekonomi) membawahi `12 Perangkat Daerah; dan terakhir Kelompok Kerja III (Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan) membawahi 33 Perangkat Daerah. Informasi secara detail tentang daftar Perangkat Daerah per Kelompok Kerja dan Jadwal kegiatan bisa didownload melalui link.

Terpisah, Kepala Bidang PPE Bappeda Bengkalis, M Firdaus saat ditemui di ruang rapat Zahari Bappeda Bengkalis mengatakan, Forum Perangkat Daerah ini merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

“Jadi, yang dibahas dalam Forum  Perangkat Daerah ini adalah program dan kegiatan dari Perangkat Daerah, belum termasuk usulan-usulan dari desa dan kecamatan,” ujarnya seraya menambahkan kalau usulan dari desa dan kecamatan tersebut nantinya akan disingkronkan dalam Musrenbang Kabupaten,” ujarnya.(kr)

Berita Lainnya

Index