Sebelum Disahkan Pansus Pokir, Ini Harapan Besar Ketua DPRD Bengkalis

Sebelum Disahkan Pansus Pokir, Ini Harapan Besar Ketua DPRD Bengkalis

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  —Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis dibahas dalam Rapat Paripurna ke-8, masa sidang II Tahun 2021. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc, Selasa (16/3/2021).

Rapat berlangsung diruang Sidang Paripurna lantai II Gedung DPRD Bengkalis. Selain Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, terlihat hadir Plt. Asisten I Setda H Ismail bersama seluruh anggota DPRD Bengkalis, yang memenuhi qorum rapat.

Dalam kesempatan itu turut dibahas, sesuai dengan Pokok Pikiran DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 122 Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis adalah merupakan dokumen yang berisi uraian kompilasi dari hasil pelaksanaan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.

Dokumen yang dimaksud meliputi pelaksanaan kegiatan reses, rapat dengar pendapat umum, hasil konsultasi, study banding, masukan kelompok pakar/tenaga ahli dan hasil pembahasan pada tahapan APBD Bengkalis.

Dokumen sebagaimana yang dimaksud diatas ditetapkan melalui mekanisme pembentukan panitia khusus tentang Pokir DPRD dan ditetapkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan.

Disamping itu juga H. Khairul Umam menyampaikan bahwa Pokir  DPRD, yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna digunakan sebagai bahan arahan dan masukan kepada pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RKPD dan merupakan bagian, yang tidak dipisahkan dari dokumen RKPD tahun anggaran berikutnya.

Sebelum Pansus disyahkan dan diambil keputusannya, anggota DPRD Bengkalis sempat berdiskusi selama 10 menit guna menetapkan pimpinannya dan sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa ketua Panitia Khusus Pokok Pikiran, yaitu Ruby Handoko alias Akok dan Wakil Askori.

Kemudian menyampaikan pendapatnya, Hendri dari Fraksi Golongan Karya menyampaikan terkait dengan Pokir Tahun 2022 yang sudah diinput oleh tenaga ahli masing-masing dan sudah di verifikasi oleh Sekwan untuk kedepannya sebulan sebelum Musrenbang disiapkan datanya.(kr)

Berita Lainnya

Index