Kejari Bengkalis Musnahkan BB dari 256 Perkara

Kejari Bengkalis Musnahkan BB dari 256 Perkara
Sejumlah barang bukti (BB), yang sudah berkuatan hukum tetap (Incraht van gewijsde) hasil penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dimusnahkan, Rabu (17/3/2021).(Sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  -- Sejumlah barang bukti (BB), yang sudah berkuatan hukum tetap (Incraht van gewijsde) hasil penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dimusnahkan, Rabu (17/3/2021).

Pemusnahan BB berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Hadir dalam pemusnahan BB, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H., M.H. mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab kejaksaan dibidang tindak pidana, berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004.

"Barang bukti dimusnahkan dari 265 putusan perkara pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dari berbagai jenis tindak pidana. Diantaranya yang dimusnahkan sebanyak 5.176,3871 gram, sabu dengan cara diblender atau digiling, kemudian dilarutkan ke dalam air. Pil ektasi sebanyak 212 butir, ganja kering, 16,26 gram,"ungkap Nanik Khusartanti.

Selanjutnya, barang bukti perkara Oharda sebanyak 8 perkara dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tak dapat dipergunakan lagi. Di samping itu, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara dengan cara dirusak dan dibakar.

Barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara dengan cara dirusak dan bakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. BB perkara UU darurat sebanyak 2 perkara. BB perkara pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebanyak 3 perkara. Barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara. Barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Ketua DPRD Bengkalis diwakili Hj. Zairani, Kapolres Bengkalis diwakili KBO Satresnarkoba Iptu Toni Armando,Kalapas IIa Bengkalis Edi Mulyono, Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf dan undangan lainnya.(kr)

Berita Lainnya

Index