Bupati Melantik dan Mengambil Sumpah BPD Se-Kabupaten Kepulauan Meranti

Bupati Melantik dan Mengambil Sumpah BPD Se-Kabupaten Kepulauan Meranti

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM --Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH melantik  dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Meranti, agar  Anggota BPD dan kepala desa (kades)  dapat melaksanakan tugasnya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan 7 program strategis. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti, (26/3/2021).

Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, Anggota DPRD Kepulauan Meranti M. Amin, Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti H. Agustiar SAg, Danposal Selatpanjang Letda Jery Hendra, Staf Ahli Bupati, para asisten Kepulauan Meranti dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, para camat, kepala desa dan Anggota PMD.

BPD atau parlemen desa berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Nantinya anggota BPD Kepulauan Meranti yang baru saja dilantik akan bertugas selama 6 tahun sejak ditetapkan.

Acara pelantikan BPD ini  tetap menerapkan Protokol Kesehatan Ketat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Meranti No. 175/HK/KPTS/III/2021 tentang Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh Bupati H. Muhammad Adil, dilanjutkan dengan kata pengambilan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota BPD yang dilantik.

Anggota BPD yang dilantik kali ini berjumlah 346 orang dari 62 Desa, dimana masing-masing desa terdapat 5, 7, 9 orang tergantung dari jumlah penduduk ditiap desa.

H. Muhammad Adil, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dalam menggesa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, "ucap Muhammad Adil.

Bupati H. Muhammad Adil menekankan beberapa hal pertama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (APBDes) harus disesuaikan dengan 7 program strategis Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti H.Muhammad Adil-H. Asmar.

Dan BPD sebagai anggota parlemen desa diminta untuk mengawasi penyusunan APBDes sesuai dengan 7 program strategis itu, Bupati H. Muhammad Adil berkeinginan setiap program yang dilaksanakan mulai dari desa hingga kabupaten sejalan sehingga tercipta pemerataan pembangunan.

"Karena jika desa maju kecamatan maju, jika kecamatan maju kabupaten maju, jadi kita menginginkan dengan sama-sama menjalankan 7 program strategis ini di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata bupati.

"Saya minta BPD perhatikan dan awasi kepala desa jika APBDes keluar dari 7 program strategis jangan disahkan, kita harus lebih hati-hati dan desa harus berubah signifikan menuju Kepulauan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat," pinta bupati.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan dalam penyusunan APBDes ini jangan sampai ada kongkalingkong (permainan) antara Ketua BPD dan Kades sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih besar, "Jangan ada BPD yang main mata dengan kades, kita akan pantau terus," katanya lagi.

Bupati mengingatkan kepada anggota BPD harus dapat bekerja sama dengan kades sehingga tercipta sinergitas untuk bersama-sama membangun desa tingkatkan kesejahteraan masyarakat, "Yang terpenting program yang dijalankan jangan keluar dari 7 program strategis, mualai dari pembangunan Infrastruktur penghubung, peningkatan SDM melalaui beasiswa S-1 hingga S-3, berobat gratis bagi warga miskin cukup bawa KTP dan lainnya," ujar H. Muhammad Adil.

Dan untuk mensukseskan 7 program strategis kabupaten ini, dikatakan Bupati mulai 1 April 2021, Tim Ketuk Pintu Melayani dengan Hati yang terdiri dari semua OPD terkait akan mendatangi satu-persatu rumah penduduk untuk mendata seluruh permasalahan yang terjadi  di tengah masyarakat sehingga dapat dicarikan solusi cepat, tepat dan bermanfaat.

"Dan BPD kita minta dapat mendampingi agar pendataan lebih akurat, Bupati mengingatkan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, dalam upaya mengoptimalkan kinerja tidak rangkap jabatan pada organisasi lain, "Kita tidak ingin anggota BPD menjadi ketua atau pengurus organisasi lain, jika ada silahkan pilih salah satu atau silahkan mengundurkan diri agar dapat bekerja lebih fokus,"pinta Bupati Kepulauan Meranti (Sp).

Berita Lainnya

Index