Aplikasi Citigov.id Hadir Sebagai Inovasi Layanan Digital Publik

Tingkatkan Layanan PBB-P2 di Bengkalis

Tingkatkan Layanan PBB-P2 di Bengkalis

DI ERA REVOLUSI Industri 4.0, pemantapan inovasi teknologi digital sejalan dengan perkembangan dunia. Digital hadir untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan sosial ekonomi dalam masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis berinovasi dan meluncurkan pelayanan terhadap wajib pajak (WP), khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB-P2) tahun ini.

Tranformasi dari Smartgov menjadi Aplikasi terkini yakni Citigov.id. Sebuah layanan publik digital untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, sekaligus peningkatan kredibilitas penyelenggara pelayanan. Citigov.id tercipta atas inisiasi dan perkembangan era digital, melalui Citigov.id, pengajuan pelayanan sampai pembayaran PBB-P2 lebih mudah dan ringkas.

Foto: Kabid Penagihan dan Keberatan Bapenda, Syahruddin, SH, MM.(sukardi)

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi, melalui Kabid Penagihan dan Keberatan Bapenda, Syahruddin, SH, MM, Selasa (30/3/2021) di Bengkalis.

Apa itu Citigov.id? Kabid Penagihan dan Keberatan Bapeda Syahruddin mengatakan, Citigov.id adalah solusi yang disediakan sebagai inovasi layanan publik digital untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, sekaligus peningkatan kredibilitas penyelenggara pelayanan.

“Aplikasi Citigov.id dibuat untuk wajib pajak menghubungkan dengan pemerintah daerah, menjadi layanan publik digital yang prima, semua pelayanan publik yang dimiliki pemerintah daerah bisa diakomodasik oleh Citigov.id,”ujar Syahruddin didampingi Plt. Kepala UPT PBB-P2 Oki Farhadinata, SE.

Secara teknis Syahruddin menjelaskan, Citigov.id bisa menjadi fasilitas publik yang hari ini hadir di Badan Pendapatan Daerah. Bisa diakses dimanapun dan kapan pun.

“Ya, semua dapat mengakses layanan di pemerintah maupun yang telah menerapkan Citigov.id, cukup dengan memilih pemerintah kabupaten/kota Bengkalis halaman depan aplikasi Citigov.id bisa diakses. Untuk mendaftar dengan alamat email, maka hanya dapat mendaftarkan 1 akun untuk 1 device,”urainya.

Belajar dari Kabupaten Badung-Bali

Dikatakannya lagi, Citigov.id dalam pengelolaan pajak terdapat tiga fitur layanan, pertama pelayanan PBB, kedua laporan SPTPD dan ketiga adalah cek tagihan pajak.

Syahruddin menjelaskan, Aplikasi Citigov merupakan inovasi layanan publik digital (digital service) untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, melalui penerapan teknologi modern berbasis web service mobile application, khusus dibidang perpajakan.

Lebih lanjut Syahruddin menjelaskan, Citigov ini merupakan inovasi yang terdapat sasaran dan capaian yang akan dituju. Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat Aplikasi Citigov juga dapat menambah objek pajak baru dan dapat memuktahirkan data wajib pajak.

Seiring dengan era Digital IT,”sambungnya, inovasi baru ini perlu dilakukan. Tak kalah penting, semakin canggih teknologi, maka Bapenda juga membutuhkan orang-orang yang memahami teknologi itu sendiri.

“Kita bisa belajar dari Kabupaten Badung, Provindi Bali, penerapanya sangat baik dalam hal pelayanan sektor pajak. Berdasarkan informasi, Badung Bali sudah menerapkannya, begitu juga di kabupaten/kota di Indonesia, tingkat keberhasilan sangat signifikan,”paparnya.

Ia juga menyebut, keunggulan dari Citigov ini adalah ketika wajib pajak berada diluar daerah provinsi Riau, maka bisa mengakses secara cepat, mudah dan cerdas.

Berupaya Menekan Angka Penyebaran Wabah Covid-19

Sementara itu, Plt. Kepala UPT PBB-P2 Oki Farhadinata, SE juga mengatakan, layanan Citigov.id sebagai langkah tepat untuk mengantisipasi kenormalan baru terkait pandemi Covid-19. Bapenda Kabupaten Bengkalis juga memiliki kewajiban untuk menjamin kesehatan masyarakat dan terhindar dari wabah Covid-19.

Melalui Aplikasi Citigov.id, sambung Oki, standar pelayanan masyarakat sesuai dengan anjuran tegas pemerintah pusat yakni melarang kerumuman dan keramaian di pusat pelayanan serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dapat terpenuhi dengan baik.

“Dengan kerjasama baik bersama masyarakat, Aplikasi Citigov.id nantinya mampu menekan angka penyebaran Covid-19, sehingga dapat memperkuat protokol kesehatan (Prokes) dan tetap menjaga jarak, karena semuanya bisa diakses secara online. Sekali lagi kami juga tak hentinya membuat inovasi ini untuk meningkatkan sektor pajak daerah,”tutupnya.

Oki mengimbau kepada masyarakat, khususnya wajib pajak untuk mengakses secara gratis di aplikasi android App Store dan fitur google play.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menggunakan fasilitas layanan Citigov.id, layanan digital publik. Bisa mendownload secara gratis di App Store dan Google Play, bisa juga menggunakan web dengan alamat Citigov.id,”imbaunya.(advertorial/sukardi)

Berita Lainnya

Index