ICW: ASN Profesi Pelaku Korupsi Paling Tinggi pada 2017

ICW: ASN Profesi Pelaku Korupsi Paling Tinggi pada 2017

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM - Indonesia Watch Corruption atau ICW menemukan profesi pelaku korupsi paling tinggi pada 2017 adalah aparat sipil negara (ASN) pada tataran pemerintahan daerah.

"Pada 2017, tren pelaku korupsi itu pada ASN Pemda, Pemkot atau Pemkab sebanyak 456 orang," kata Peneliti Divisi Hukum ICW, Lalola Ester di kantornya, Jakarta pada Kamis, 3 Mei 2018.

Lalola menduga meningkatnya pelaku korupsi pada tatatan pemerintahan daerah dipengaruhi oleh gelaran pilkada di sejumlah daerah. Mereka pun terlibat dengan berbagai kongkalikong politik.

Meski masih terlalu dini untuk mengidentifikasi dugaan tersebut, kata Lalola, tapi data ini bisa menjadi temuan awal untuk menelusurinya. Karena pada 2017, jumlah kepala daerah yang tersandung korupsi pun masih banyak, yaitu 94 terdakwa.‎

Menurut Lalola, temuan ini menujukkan ada masalah serius dalam tata kelola pemerintahan daerah karena jumlah pelaku yang terlibat korupsi dari tahun ke tahun meningkat. Pada 2015, tercatat ada 210 pegawai dan tahun berikutnya meningkat menjadi 217 pegawai. "Komitmen kepala daerah untuk mereformasi birokrasi pemerintahan tidak terbukti dengan penemuan ini," kata Lalola.

Adapun urutan kedua profesi yang paling banyak tersandung kasus korupsi adalah pihak swasta dengan 225 orang dan disusul kepala daerah dengan jumlah 94 terdakwa‎. Sedangkan anggota DPR atau DPRD yang berada pada urutan ke 6, dengan 33 terdakwa.

Berita Lainnya

Index