Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Guru SD di Kadur, Polsek Rupat Utara Kembali Minta Keterangan Korban

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Guru SD di Kadur, Polsek Rupat Utara Kembali Minta Keterangan Korban
FOTO: Korban Ria Izati (25) bersama Kuasa Hukum Betra Keadilan, Refi Yulianto, SH, Trionesia, SH dan keluarga korban saat di Bengkalis baru-baru ini.(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  Ria Izati (25), korban penganiayaan oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara kembali dipanggil dalam rangka pemeriksaan dan sekaligus memintai keterangan, Senin (14/6/2021). Selain korban, sejumlah saksi juga diminta keterangan oleh penyidik Polsek Rupat Utara, untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Rupat Utara melalui Kanit Rskrim Aiptu R. Sirait, SH, Senin (14/6/2021) mengatakan, saat ini penyidikan sedang berlangsung. Hari ini juga gelar perkara akan dilaksanakan di Polsek Rupat Utara.

“Proses hari ini gelar perkara. Untuk mencari kebenaran kasus ini,”ujar Aiptu R. Sirait kepada media ini.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Kantor Betra Keadilan, Refi Yulianto, SH mengatakan, dirinya juga sudah mendapat kabar. Artinya, selaku kuasa hukum  sangat mengapresiasi hal ini, sehingga rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri bisa lebih baik.

“Ya kita sudah dapat kabar. Hari ini korban kembali dipanggil dalam rangka pemeriksaan dan dimintai keterangan ulang. Tadi, keluarga korban sudah menghubungi dan kita sarankan berilah keterangan yang sebagaimana mestinya dan dialaminya,”kata Refi Yulianto.(kr)

Berita Lainnya

Index