RIAUREVIEW.COM --Dua orang dijadikan tersangka dalam perkara pemalsuan surat hasil Swab PCR Covid-19. Keduanya merupakan pimpinan dan karyawan sebuah perusahaan yang berada Jalan SM Amin.
Pelaku, yakni HH (38) pimpinan perusahaan, dan JO (26) karyawan. Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Selasa (29/6/2021) malam.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut bahwa pertama kali yang ditangkap ialah HH, saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Di Bandara SSK II Pekanbaru, HH berangkat ke Jakarta. Melalui pemeriksaan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dilakukan pemeriksaan dan validasi, ternyata dari surat itu tidak valid atau palsu," kata Nandang.
Saat diinterogasi, HH mengaku bahwa surat tersebut dibuat oleh karyawan atas permintaan dirinya sendiri. Kepada polisi, HH mengaku baru satu kali melakukan hak tersebut.
"HH baru satu kali (pengakuan), namun keterangan dari JO ternyata sudah tiga menyuruh membuat," jelas Nandang yang saat itu didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya serta Kasubag Humas Polresta Pekanbaru saat ekpos Jum'at (2/7/2021).
Polisi menangkap JO sehari setelah bosnya ditangkap, JO dijemput polisi ditempat kerjanya. "Surat itu dibuat seolah-olah dikeluarkan oleh rumah sakit. Bosnya berangkat pukul 19.00 WIB, dibuatnya pukul 14.00 WIB," singkat Nandang.
- HUKRIM
- Pekanbaru
Bos dan Karyawan Perusahaan di Pekanbaru Palsukan Surat Swab PCR
Redaksi
Jumat, 02 Juli 2021 - 16:16:06 WIB
Ekspos ungkap kasus.
Pilihan Redaksi
IndexCiri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Selat Morong, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung Berpakaian Warna Pink
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index HUKRIM
Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator
Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:26 Wib HUKRIM
Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga
Jumat, 05 Juni 2026 - 19:51:55 Wib HUKRIM
Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT
Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:40 Wib HUKRIM
Sidang Abdul Wahid Memanas, PH Dani M Nursalam dan Asri Auzar Nyaris Baku Hantam
Kamis, 04 Juni 2026 - 19:23:45 Wib HUKRIM

