248 Desa Tak Laporkan BKK Pemprov Riau Bakal Diperiksa Penegak Hukum, Terbanyak di Kampar

248 Desa Tak Laporkan BKK Pemprov Riau Bakal Diperiksa Penegak Hukum, Terbanyak di Kampar
Gubernur Riau Syamsuar

RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 248 desa di Provinsi Riau hingga saat ini belum mengantarkan laporan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan sebanyak 248 desa yang belum menyampaikan laporan tersebut harus menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten.

"Ini ada 248 desa di tujuh kabupaten yang belum mengantar laporan BKK. Itu di Kampar ada 101 desa, Indragiri Hilir 81 desa, Kuantan Singingi 57 desa, Rokan Hulu 5 desa, Rokan Hilir 2 desa, Bengkalis dan Kepulauan Meranti masing-masing 1 desa. Tentu ini menjadi perhatian Dinas PMD kabupaten," kata Gubri, Senin (5/7/2021).

Karena itu, Gubri mengingatkan desa yang belum menyampaikan BKK baik ke Dinas PMD kabupaten dan Pemprov Riau agar segera melaporkan. Sebab jika laporan BKK tidak disampaikan akan ada sanksinya.

"Ini yang belum ada sanksinya. Bahkan sekarang sudah ada yang sampai APH (Aparat Penegak Hukum). Jadi desa yang tidak melaksanakan BKK sesuai ketentuan ya mereka berurusan dengan penegak hukum," tegasnya.

Meski begitu, Gubri mengaku dari 248 desa yang belum melaporkan BKK itu sebagian sudah mengantar ke Dinas PMD kabupaten. Hanya saja laporan tersebut belum sampai ke Pemprov Riau.

"Jadi desa-desa yang belum melaporkan, tadi laporan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah dilaporkan ke kabupaten, namu belum sampai ke Pemprov Riau. Tapi ada juga yang belum sampai di kabupaten," katanya.

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index