Ribut Soal Anggaran Media, DPRD Bengkalis Minta Kadiskominfo Klarifikasi Ulang

Ribut Soal Anggaran Media, DPRD Bengkalis Minta Kadiskominfo Klarifikasi Ulang
Ruby Handoko.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko meminta agar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis mengklarifikasi ulang, soal adanya tuduhan DPRD Bengkalis telah memangkas anggaran publikasi media. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Ruby Handoko, Selasa (6/7/2021).

Pernyataan Ruby Handoko dalam rangka mengklarifikasi adanya penyampaian Kadiskominfotik Bengkalis Johansyah Syafri di hadapan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis saat Coffee Morning dengan insan pers dan sejumlah organisasi pers di Wisma Daerah Sri Mahkota.

"DPRD khususnya Komisi II tidak pernah sama sekali memangkas anggaran media pada saat pembahasan APBD beberapa waktu yang lalu, jadi berita yang beredar tidak benar dan harus diklarifikasi oleh media bersangkutan karena ini bisa menimbulkan kesalahfahaman bagi media lain," ujar Ruby Handoko.

Ruby Handoko alias Akok menegaskan, pernyataan Kadiskominfotik Bengkalis Johansyah Syafri yang namanya disebut media bersangkutan memberikan penjelasan mengenai dipangkasnya anggaran media itu tidak benar.

“Itu tidak benar. Saya minta Kadiskominfotik mengklarifikasinya,”ujarnya.

Sementara itu, Kadiskominfotik Bengkalis Johansyah Syafri kepada sejumlah media menjelaskan, jika apa yang disampaikannya itu bukan mengenai pemangkasan. Melainkan pengurangan anggaran.

"Kami tidak pernah mengatakan tidak ada anggaran kerja sama tersebut lantaran anggaran publikasi media dipangkas oleh pihak DPRD. Yang kami sampaikan, untuk tahun 2021 ini anggaran untuk kerja sama media di Diskominfotik sekitar Rp600 juta dimana Rp200 juta untuk media online,"kata Johansyah.

Anggaran untuk media online senilai  Rp200 juta tersebut diperuntukkan untuk 50 kali tayang, atau rata-rata 4 kali tayang setiap bulan, dan ini sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Selain itu, sambungnya, Tahun 2022 mendatang anggaran kerjasama akan kembali ditingkatkan dan sudah ada pengajuan nota dinas kepada Bupati Bengkalis agar anggaran kerja sama dimaksud ditambah menjadi Rp2 miliar .

"Kami memang berharap, jika nanti anggaran yang diusulkan ke Bupati Bengkalis tersebut disetujui dan sudah disusun dalam bentuk RKA (rencana kerja anggaran) untuk sama-sama mengawalnya agar dapat disetujui oleh DPRD Bengkalis saat pembahasan,"tutup Johansyah.(kr)

Berita Lainnya

Index