Polda Riau Amankan 108 Kg Sabu Asal Malaysia, Empat Orang Ditangkap

Polda Riau Amankan 108 Kg Sabu Asal Malaysia, Empat Orang Ditangkap
Kapolda Irjen Agung dalam rilis kasus di Mapolda, Rabu (7/7/2021) (JA) riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM -Polda Riau berhasil mengamankan 108 Kg sabu asal Malaysia. Empat orang ditangkap dalam pengembangan kasus ini.

"Saat ini Riau sebagai transit masuknya narkoba dari Malaysia. 108 Kg sabu-sabu ini kemarin kita bongkar," kata Kapolda Irjen Agung dalam rilis kasus di Mapolda, Rabu (7/7/2021).

Agung menyebut kasus terungkap setelah pengembangkan penangkapan 17 Kg sabu di Kota Dumai akhir Juni lalu. Akhirnya dari pengembangan ditemukan 17 Kg sabu siap edar pada Senin (5/7) pagi.

"Hal ini tidak lepas dari ungkap kasus 17 Kg di Polres Dumai kemarin. Dari situ diketahui barang dipesan orang-orang di Pekanbaru dan kami ungkap 108 Kg ini juga dilakukan oleh orang-orang di Pekanbaru," katanya.

Barang haram 108 Kg itu, diamankan saat masuk ke wilayah Riau lewat Bukit Batu di Bengkalis. Barang dikirim lewat Malaysia yang dipesan dua narapidana, berinisial RI dan RO di Lapas Bangkinang.

"108 ini datang dari Bukit Batu, Bengkalis. Dikirim dari Malaysia dan akan diedarkan ke Pekanbaru. Dua pelaku berperan kurir adalah kakak adik inisial BO dan BY. Jadi barang dipesan oleh napi di Lapas," kata Agung.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan 108 Kg sabu diamankan dari 3 lokasi. Lokasinya mulai dari Pekanbaru hingga ke Bukit Batu.

"Ditangkap di Jalan Paus 38 Kg, kemudian dikembangkan di Labersa 22 Kg dan Bukit Batu 48 Kg. Bagaimana BO dan BY dapat barang ini, ternyata ada teman dia 2 orang napi RO dan RI di Lapas Bangkinang," jelas Victor.

Kepala Lapas Pekanbaru, Harry menyebut kedua narapidana berasal dari Bangkinang. Keduanya menjalani hukuman terkait kasus narkoba dan akan dilimpahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN).

"Semua napi dari Lapas Bangkinang, jadi begitu ada informasi langsung kita bantu pengembangan," ungkapnya.

Berita Lainnya

Index