Pembunuh Bocah 12 Tahun di Bengkalis Pencandu Narkotika

Pembunuh Bocah 12 Tahun di Bengkalis Pencandu Narkotika
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi (kaos hitam).(sukardi)

BENGKALI,RIAUREVIEW.COM—Misteri pembunuhan bocah 12 Tahun asal Ketam Putih, yang ditemukan tergeletak di Jalan Sungai Batang, Senin 17 Juni 2021 lalu, selain punya kelainan sek juga pencandu narkotika.

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, Jumat (9/7/2021).

“Kamis 17 Juni 2021 lalu, pelaku pembunuhan mengarah kepada In masih minim. Dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku, hasil positif dilakukan pemeriksaan di dampingi tim Jatanras Krimum Polda Riau. In telah mengakui perbuatannya bahwa dia adalah pelaku pembunuhan terhadap korban RW, "ungkap AKP Meki Wahyudi.

Dikatakan AKP Meki lagi, modus pelaku membunuh RW, karena takut rahasia sodomi terbongkar. Sehingga, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam (parang), yang sehari-hari digunakan untuk mencari pakan ternak miliknya.

“Pasal yang diterapkan 338.KUHPidana Jo 0asal 80 ayat3, Jo pasal 76C UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(kr)

Berita Lainnya

Index