Geger Baliho Memaki Pemerintah Bikinan Kades Sragen: Lebih Enak Zaman PKI!

Geger Baliho Memaki Pemerintah Bikinan Kades Sragen: Lebih Enak Zaman PKI!

RIAUREVIEW.COM --Seorang Kepala Desa (Kades) di Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Samto, memasang baliho mengkiritik kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pemerintah. Pihaknya mengaku tidak setuju dengan kebijakan yang dinilainya menyusahkan masyarakat tersebut.

Baliho berukuran cukup besar tersebut dipasang di depan balai Desa Jenar. Selain bertuliskan kata-kata yang cenderung kasar, baliho ini juga dipasangi foto sang kades berseragam dengan memasang masker di dahi. Begini bunyi baliho tersebut:
 
IKI JAMAN REVORMASI, ISIH PENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT.
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUWI BAJI**AN
 
(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat memikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu banji**an)
 
Ketika dikonfirmasi, Samto mengakui dirinyalah yang membuat dan memasang baliho tersebut. Baliho tersebut dipasangnya sejak Rabu (14/7) pagi.
 
"Kata-katanya saya sendiri yang bikin, pemasangannya saya yang nungguin," ujar Samto saat dihubungi detikcom, Kamis (15/7/2021).
 
Samto menyebut, dirinya nekat memasang baliho tersebut karena mengaku tidak tahan melihat rakyat menderita. Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat yang selama ini berlaku sangat memberatkan rakyat.
 
"Orang hajatan dibubarkan, untungnya apa. Rakyat berjualan diuber-uber. Kasihan rakyat dan seniman dua tahun enggak makan," kata dia.
 
Samto mengaku sengaja menggunakan pilihan kata yang agak keras dalam balihonya. Harapannya aspirasinya tersebut didengarkan oleh pemerintah.
 
"Sengaja (keras), biar didengarkan aspirasi rakyat. Saya yakin rakyat mendukung," jelasnya.
 
Baliho tersebut, lanjutnya, akhirnya diturunkan oleh pihak Satpol PP. Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya mendapat sanksi atas aksinya ini.
 
"Sudah diturunkan tadi sama Satpol PP. Nggak apa-apa. Kalau memang ada sanksi saya siap," tegasnya.
 
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, mengaku sudah mengetahui pemasangan baliho tersebut. Pihaknya berencana memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.
 
"Saya tadi koordinasi dengan ibu bupati besok akan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terlebih dahulu maksud dan tujuannya seperti apa. Nanti memang juga akan kita lakukan klarifikasi juga secara hukum, rencana akan kita panggil ke Polres," ujar Ardi.
 
Pihaknya menyayangkan aksi pemasangan baliho tersebut. Pasalnya, pemasangan baliho tersebut justru dilakukan oleh aparat pemerintah desa.
 
"Apalagi dilakukan oleh aparat pemerintah desa ya, itu nanti tentunya akan kita lakukan upaya klarifikasi. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum tentunya akan kita lakukan tindakan," pungkasnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]

Berita Lainnya

Index