Sofyan : Berdirinya Pondok Pesantren Akan Kita Dorong Lewat Perda

Sofyan : Berdirinya Pondok Pesantren Akan Kita Dorong Lewat Perda
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi dan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT saat menghadiri peresmian pondok pesantren Darussalam Al Bantani Desa Sukamaju kecamatan Bantan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Selasa (13/07/2021) lalu.(Sukardi)

BANTAN, RIAUREVIEW.COM —Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Sofyan mengikuti peresmian pondok pesantren Darussalam Al Bantani Desa Sukamaju kecamatan Bantan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Selasa (13/07/2021) lalu.

Sofyan berharap, pendirian Pondok Pesantren (Ponpes) di kabupaten Bengkalis hendaknya lebih diakui negara sebagai lembaga pendidikan. Sehingga payung hukum peraturan daerah (Perda) bisa menjadi landasan pendirian Pondok Pesantren.

Politisi fraksi PDI Perjuangan asal Bantan ini mengatakan putra putri daerah menjadi generasi unggul dengan kemampuan keagamaan yang unik. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama dan kami DPRD akan mendorong bagaimana memperkuat pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan," ujar Sofyan, Jum'at (16/7/2021) kepada media ini.

Ditambahkannya, DPRD Bengkalis hari ini akan mendorong Ranperda pendidikan agama pondok pesantren ini menjadi Perda dan tentunya ini akan memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang diakui oleh negara.

"Saya menghimbau kepada rekan-rekan kita baik ASN, pengusaha maupun pejabat, mari kita bersama-sama menginfak harta kita sebagai jariyah untuk akhirat dan menjadi simpanan kita nantinya, Insya Allah berkah untuk pesantren Darussalam ini," tutupnya.(kr)

Berita Lainnya

Index