Ikuti Arahan Presiden, PPKM Mikro Pekanbaru Diubah Hingga 25 Juli 2021

Ikuti Arahan Presiden, PPKM Mikro Pekanbaru Diubah Hingga 25 Juli 2021
Asisten I Pemerintah kota Pekanbaru, Drs Azwan, MSi - Foto: Pekanbaru.go.id

RIAUREVIEW.COM --Ada perubahan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru. Satu perubahan yakni pemberlakuannya berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pengetatan PPKM mikro seiring perpanjangan PPKM darurat. Mereka mengikuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Kita ikuti arahan presiden terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro," jelas Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan, Selasa (20/7/2021) malam.

Awalnya perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Namun perpanjangan pengetatan PPKM mikro hanya hingga 25 Juli 2021 mendatang mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo.

"Jadi tidak dua minggu ke depan, namun kita menyesuaikan arahan dari presiden," terangnya.

Dirinya mengaku bahwa pemerintah kota menanti salinan Instruksi Kementrian Dalam Negeri. Ada sejumlah perubahan poin pembatasan selama PPKM.

"Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut," paparnya.

Berita Lainnya

Index