Akses Keluar Masuk Pekanbaru Dijaga Selama PPKM Level 4, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan Uji Swab

Akses Keluar Masuk Pekanbaru Dijaga Selama PPKM Level 4, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan Uji Swab
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya

RIAUREVIEW.COM --Selama diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, ada lima titik lokasi yang akan diawasi petugas.

Yakni di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Kemudian di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Simpang Bingung.

lalu di Posko PPKM Lintas Timur, juga di Posko PPKM di Jalan KH Nasution, serta di Jalan Garuda Sakti pintu masuk dari arah Tapung, Kampar.

"Ada lima titik yang akan kita awasi, semuanya itu akses masuk ke Kota Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (25/7/2021) malam.

Petugas di titik penjagaan itu akan melakukan uji swab bagi masyarakat yang hendak keluar masuk Kota Pekanbaru.

"Hasil reaktif akan dibawa ke RS Madani untuk test PCR," terang Nandang.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 15/SE/SATGAS/2021, lanjut Nandang, yang boleh melintas di 5 titik perbatasan pintu masuk tersebut minimal dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi.

"Yang boleh melintas di 5 titik perbatasan atau pintu masuk kota untuk transportasi darat/laut/sungai antar kota dalam Provinsi Riau dapat menunjukan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama,  dan untuk transportasi antar kota antar provinsi menunjukan kartu vaksin dan swab antigen H-1," singkat Nandang.

Termasuk juga orang yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal. Pihaknya akan selalu mengawasi akses keluar masuk Kota Pekanbaru.

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index