Setiap Tahun, Potensi Zakat di Bengkalis Mengalami Peningkatan

Setiap Tahun, Potensi Zakat di Bengkalis Mengalami Peningkatan
Zakat.(ilustrasi.int)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Mengoptimalisasikan potensi zakat di Kabupaten Bengkalis. Pemkab Bengkalis terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Badan Amil Zakat. Dari perhitungan setiap tahun, potensi zakat setiap tahun mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, Sabtu  (7/8/2021). Menurutnya, zakat ini telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati. Namun, lebih dipertegas lagi nantinya melalui instruksi Bupati Bengkalis.

“Kita memang perlu mengoptimalkan potensi zakat yang belum terkumpul secara maksimal saat ini, walaupun setiap tahun Alhamdulillah pengumpulan zakat di Kabupaten Bengkalis oleh Badan Amil Zakat selama ini terus mengalami peningkatan. Selain Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang sudah diterbitkan, perlu kita pertegas lagi dengan Instruksi Bupati,”ujarnya.

Ia mengatakan, untuk optimalisasi nantinya, perlu gerakan secara masif, walaupun terkesan sedikit dipaksakan, mengingat untuk ibadah itu awalnya memang berat. Namun jika dipaksakan, maka nanti pasti menjadi kemudahan.

Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ismail dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa harus ditingkatkan sosialisasi dan teknis pengumpulan zakat bagi ASN maupun pegawai BUMD dan Instansi lainnya.

"Kita susun instruksi ini guna menegaskan dan memfasiltasi ASN/Karyawan/Karyawati yang beragama Islam untuk membayar zakat bagi yang telah memenuhi wajib zakat melalui bendaharawan gaji, selanjutnya dikumpulkan kepada UPZ dan disetorkan ke Baznas Kabupaten Bengkalis”, jelasnya.

Menurutnya draf Instruksi Bupati (Inbup) pengumpulan zakat dapat dituntaskan dengan pembahasan per item berdasarkan masukan, saran dari peserta rapat. Pembahasan draf Inbup melibatkan Ketua Baznas H. Ali Ambar, Ketua MUI Amrizal dan Kabag Kesra Hambali.(ra)

Berita Lainnya

Index