PPKM Skala Mikro Juga Berlaku di Desa Wonosari

PPKM Skala Mikro Juga Berlaku di Desa Wonosari
Petugas Penyekatan Pos PPKM Skala Mikro di Simpang 4 Tandun, Kecamatan Bengkalis melaksanakan aktifitas jaganya, Selasa (10/8/2021).(m.rafi'i)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro juga dilaksanakan di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Hal itu disampaikan Kepala Desa Wonosari, Suswanto melalui surat resminya, nomor : 93/PEMDES/2021, tertanggal 05 Agustus 2021.

PPKM skala mikro diberlakukan atas rapat koordinasi (Rakor) Kamis 5 Agustus 2021 lalu. Pasalnya, sejak sepekan ini desa Wonosari meningkat kasus Covid-19. Rakor tersebut dihadiri seluruh stakholder terkait penanganan Covid-19.

Pantauan media ini, Selasa (10/8/2021) dilapangan, pos-pos PPKM skala mikro berdiri disejumlah titik dengan pengamanan sejumlah satgas yang ditetapkan oleh desa setempat.

Penjagaan pos-pos PPKM skala mikro diperketat melalui penyekatan di sepanjang Jalan Wonosari Tengah (Simpang 4 Tandun) hingga ke Simpang 4 Jalan Baru. Selain itu, Pemerintah Desa Wonosari memberlakukan jam malam dari pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

“Kita harapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan mendukung kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujar Suswanto yang akrab disapa Landung ini.(ra)

Berita Lainnya

Index