Jadikan Bengkalis Kota Layak Anak, Komisi IV Minta DPP-PA dan Dinsos Bersinergi

Jadikan Bengkalis Kota Layak Anak, Komisi IV Minta DPP-PA dan Dinsos Bersinergi
Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bengkalis menghadiri hearing bersama Komisi IV DPRD Bengkalis, Selasa (24/8/2021).(m.rafi’i)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM --Program menjadikan Bengkalis sebagai Kota Layak Anak (KLA) mendapat dukungan penuh dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut terungkap dalam hearing Komisi IV bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/8/2021).

“Kami dari Komisi IV mengapresiasi untuk menjadikan kota Bengkalis menjadi kota layak anak sesuai dengan program Bupati Bengkalis. Kami juga berharap kepada dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta Dinas Sosial untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Komnas PA baik dari data maupun hal-hal lainnya yang berkaitan dengan perlindungan anak,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Febriza Luwu.

Dalam hearing terbuka tersebut, Komisi IV turut menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dalam rangka memantau, memajukan dan melindungi hak anak demi terpenuhinya hak-hak dasar anak dan terwujudnya kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada anak.

Dalam hearing ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Febriza Luwu memberikan apresiasi kepada undangan yang hadir dalam menjadikan kota Bengkalis kota layak anak sesuai dengan program bupati dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar anak-anak di Kabupaten Bengkalis tidak terlantar.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bengkalis, H. Isnaini menyampaikan beberapa hal dalam melindungi hak anak, salah satunya peraturan atau Perda perlindungan anak untuk dapat direalisasikan sehingga tugas dan tanggung jawab kita dalam melindungi hak-hak anak.

“Dengan adanya Perda tersebut, selaras program dari Bupati Bengkalis bahwa untuk mencapai kota layak anak sesuai dengan hasil yang sudah dicapai. Dengan keterlibatan instansi terkait dan anggota legislatif dalam melaksanakan Perda ini memudahkan dalam mengambil sikap dalam melakukan pengawasan terhadap anak sesuai dengan SOP sehingga anak-anak di Kabupaten Bengkalis terlindungi,”ujarnya.

Sejumlah masukan penting dalam hearing turut disampaikan, seperti diutarakan Wakil Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis Refri Amran mengatakan, bahwa kasus anak selama ini cukup tinggi dan jarang terekspos, terutama di 4 kecamatan yakni Mandau, Pinggir, Bathin Solapan Dan Talang Muandau.

“Hingga saat ini, kami dari Komnas PA melakukan pengawasan dan perlindungan anak murni atas dasar kepedulian terhadap anak tanpa adanya bantuan biaya baik dari pemerintah maupun instansi terkait,”kata Refri.

Ia menambahkan, melalui pertemuan ini, semoga ada anggaran yang disediakan oleh pemerintah dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami juga berharap adanya komunikasi antar dinas terkait, sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan terhadap anak,”ujarnya.

Dikesempatan itu juga, Kasi Tumbuh Kembang dan Partisipasi Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Majrur turut menyampaikan, apa yang telah dilakukan terhadap anak belum maksimal.

“Kita akui apa yang dilakukan terhadap anak belum maksimal dengan adanya organisasi yang terbentuk dalam membantu melindungi anak agar hak-hak anak terpenuhi,”katanya.

Ia berpendapat, kehadiran Komnas PA nantinya sangat membantu dalam perlindungan hak-hak anak, namun perlu juga anggaran yang nantinya kita cari solusi meski tidak dalam waktu yang singkat.

Begitu pula, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Hj. Martini berpendapat, terkait anak terlantar, Dinas Sosial kabupaten Bengkalis memiliki program rehabilitasi total dan perlindungan sosial.

“Untuk anak-anak terlantar, miskin dan tidak mampu, Dinas Sosial mempunyai program bantuan sembako dengan catatan harus memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa maupun kelurahan,”tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut seluruh Komisi IV DPRD Bengkalis diantaranya Hj. Zahraini (Wakil Ketua Komisi IV), Rahma Yenny (Anggota) dan Firman (Anggota).(ra)

Berita Lainnya

Index