Tim Gakkum DLHK Riau Amankan Kayu Hasil Illegal Logging di Hutan Lindung Bukit Betabuh

Tim Gakkum DLHK Riau Amankan Kayu Hasil Illegal Logging di Hutan Lindung Bukit Betabuh
Petugas mengamankan puluhan tual kayu hasil kegiatan penebangan liar (illegal logging) di Hutan Lindung Bukit Betabuh

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, menemukan puluhan tual kayu hasil kegiatan penebangan liar (illegal logging) di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. 

Kepala DLHK Riau Mamun Murod didampingi Kasi Gakkum, Agus Suryoko mengatakan, penemuan puluhan kayu log berbagai jenis dan ukuran itu, hasil patroli Gakkum DLHK bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuansing dan KPH Kuansing. 

"Puluhan tual kayu itu kita temukan saat patrolo. Itu kayu hasil illegal logging di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kuansing," kata Murod kepada CAKAPLAH.com, Ahad (29/8/2021).

Ia menjelaskan, awalnya tim Gakkum mendapat informasi dari masyarakat jika sering terjadi pembalakan liar di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Para pembalak liar ini diduga menjual kayu log itu ke sejumlah sawmil ilegal yang berada di perbatasan Kuansing dengan Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

"Mendapat informasi itu tim Gakkum turun langsung ke lapangan. Ternyata benar, banyak kayu hasil illegal logging beragam jenis yang kita temukan di lokasi," terangnya. 

Mulrod menyampaikam, puluhan tual kayu yang ditebang itu memiliki diameter mencapai 1 meter lebih. Kayu itu telah dipotong-potong menjadi beberapa bagian dengan panjang berkisar 4 meter.

"Sayang saat tiba tim berada di lokasi tidak menemukan para pembalak liar itu. Mereka diduga telah kabur lebih dahulu begitu mengetahui petugas datang ke lokasi. Karena mereka itu kan punya kaki-tangan setiap pintu masuk ke hutan lindung itu. Begitu ada tim Gakkum datang, lokasi penebangan sudah kosong dan hanya tinggal kayu hasil pembalakan," ungkapnya. 

Bahkan menuru Murod, saat tim menuju ke lokasi pembalakan liar menemukan kesulitan. Dimana para pembalak liar itu sengaja merusak jembatan penghubung, sehingga mobil patroli petugas tidak bisa masuk ke dalam.

"Saat ini kayu-kayu log hasil penebangan pembalak liar itu telah kita amankan. Lokasinya juga telah kita beri garis polisi. Kemudian tim Gakkum telah mengambil sampel kayu sebagai barang bukti," cakapnya.

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index