Besok Sekolah Dasar di Pekanbaru Sudah Boleh Belajar Tatap Muka

Besok Sekolah Dasar di Pekanbaru Sudah Boleh Belajar Tatap Muka
Ilustrasi

PEKANBARU, RIAUEVIEW.COM --Setelah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibolehkan belajar tatap muka, Senin besok sekolah dasar di Kota Pekanbaru sudah diizinkan belajar tatap muka.

"SD Senin sudah mulai," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Ahad (12/9/2021).

Ismardi juga menuturkan, meski sekolah tersebut berada di kecamatan atau kelurahan zona merah, peserta didik tetap dibolehkan belajar tatap muka. Penentuan belajar tatap muka saat ini berdasarkan status PPKM di wilayah tersebut.

Saat ini Kota Pekanbaru sudah menerapkan PPKM Level 3. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19, ada 4 kecamatan yang masih berstatus zona merah di antaranya Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi.

Ia juga menjelaskan, izin belajar tatap muka di kecamatan zona merah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri di antaranya Menteri Dalam Negeri, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.

Di dalam Inmendagri dan SKB tersebut, terang dia, kebijakan belajar tatap muka tidak lagi didasarkan pada sebaran wabah per kecamatan, tapi sesuai dengan zona/status daerah yang ditetapkan pusat.

"Jadi sekarang ini kita sesuai dengan Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 dan SKB menteri itu, yang dilihat itu level daerah. Saat ini, kita (Pekanbaru) sudah berada di level tiga (zona oranye)," kata Ismardi.

Namun sebelum melangsungkan belajar tatap muka, sekolah wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan dan melengkapi fasilitas protokol kesehatan.

Setelah ada permohonan dari sekolah, dinas akan menurunkan tim memeriksa fasilitas prokes. Dari hasil peninjuan baru akan dikeluarkan rekomendasi izin belajar tatap muka kepada sekolah bersangkutan.

"Siapa (sekolah) yang sudah kita rekomendasikan, silahkan buka (belajar tatap muka)," jelasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index